Kerusakan alam di desa-desa hulu sungai Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, semakin nyata dari hari ke hari. Hutan menipis, tanah terbuka, dan sungai berubah wajah. Salah satu dampak yang kini sering dirasakan adalah banjir datang berulang, semakin luas, dan semakin merugikan warga. Banyak yang menganggap banjir sebagai peristiwa alam biasa. Namun kenyataannya, banjir adalah tanda bahwa alam sudah tidak sanggup lagi menahan beban. Sungai dan hutan di hulu yang dahulu hijau, jernih, dan tenang perlahan memudar. Wajah alam yang dulu memberi kehidupan, hari ini berubah menjadi alam yang terluka.
Tanah digali, sungai dilebarkan dan didangkalkan. Alat berat bekerja siang dan malam. Hutan berkurang, tanah kehilangan daya serap air. Ketika hujan turun, air tidak lagi tertahan di hulu dan langsung meluncur ke desa-desa, membawa lumpur dan kerusakan. Menambang memang memberi penghasilan. Dari hasil tambang, orang bisa membeli motor, mobil, membangun rumah, dan menyekolahkan anak. Keinginan hidup lebih baik adalah hal yang wajar dan manusiawi. Namun mari jujur bertanya: jika alam rusak dan banjir datang, siapa yang benar-benar diuntungkan?
Emas bisa habis, tetapi kerusakan tertinggal lama. Kendaraan dan rumah di kota tidak mampu menyelamatkan kampung halaman yang perlahan tenggelam. Yang paling terdampak adalah warga desa sendiri. Petani, nelayan sungai, dan masyarakat adat kehilangan kebun, ladang, serta sumber hidup. Kerusakan alam tidak memilih penambang atau bukan, semua ikut menanggung akibatnya.
Masalah ini juga tidak sepenuhnya bisa dibebankan kepada masyarakat kecil. Aktivitas tambang alat berat tidak mungkin berjalan lama tanpa pembiaran. Aturan yang lemah, pengawasan yang longgar, dan pihak-pihak besar yang meraup keuntungan, sementara kerugian ditanggung warga kampung. Jika kerusakan alam ini terus dibiarkan, maka banjir hanya akan menjadi salah satu dari banyak masalah yang menyusul. Sungai akan semakin dangkal, hutan semakin hilang, dan desa-desa di hulu perlahan kehilangan ruang hidupnya.
Apa yang Bisa Dilakukan?
Pertama, hentikan praktik tambang yang merusak sungai dan hutan. Mencari nafkah tidak boleh menghancurkan tempat hidup sendiri. Kedua, alat berat yang merusak lingkungan harus ditertibkan secara adil. Aturan harus berlaku untuk semua, bukan hanya untuk rakyat kecil. Ketiga, lahan bekas tambang harus dipulihkan. Sungai, tanah, dan hutan perlu dirawat kembali agar alam punya kesempatan sembuh. Keempat, pemerintah perlu membuka pilihan mata pencaharian lain agar masyarakat tidak terus bergantung pada aktivitas yang merusak alam.
Dalam adat Dayak, kaleka bukan sekadar tanah atau kebun warisan, tetapi ruang hidup yang dijaga lintas generasi tempat manusia belajar tahu batas, tahu cukup, dan tahu menjaga. Ruang hidup warisan leluhur yang harus dijaga agar generasi berikutnya tetap memiliki pijakan hidup. Sungai dan hutan adalah bagian dari kaleka itu sendiri. Ketika tanah digerus tanpa kendali dan sungai dilukai, sesungguhnya yang hilang bukan hanya alam, tetapi juga ingatan, martabat, dan masa depan anak cucu. Leluhur telah lama mengajarkan bahwa alam tidak pernah berkhianat, manusialah yang sering lupa diri. Kerusakan alam di hulu sungai Gunung Mas adalah cermin dari pilihan kita hari ini. Jika kaleka rusak, banjir hanyalah salah satu tanda bahwa alam sedang menagih kembali. Menjaga alam berarti menjaga kampung tetap hidup. Merusaknya berarti perlahan menghapus jejak kita sendiri di tanah yang kita sebut rumah. Ketika kaleka rusak, bukan hanya alam yang hilang, tetapi juga nilai, batas, dan arah kehidupan.








