Tahun pascareformasi menjadi penanda bahwa angin segar kebebasan mulai berembus. Masyarakat Indonesia dapat membahas, menulis, berbicara apa saja di ruang publik tanpa takut tiba-tiba diberedel, dicekal, bahkan dilenyapkan. Pemerintah memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk berpikir dan bertindak lebih kritis. Setidaknya, pascareformasi terasa berbeda dengan tahun-tahun prareformasi, dengan segenap kekelamannya.
Dampak politik zaman Orde Baru melahirkan para kaum eksil dari Indonesia. Kaum eksil bisa disebut sebagai kaum yang terdampak dari meletusnya tragedi 1965 di Indonesia. Mereka bukan melarikan diri atau pergi dengan kemegahan paspor ke luar negeri. Mereka yang dikirimkan oleh Soekarno ke luar negeri pada tahun itu—entah untuk sekolah, bekerja, atau menghadiri konferensi/rapat—kemudian disingkirkan dan tidak ditulis dalam sejarah konvensional Indonesia karena dicap tidak mengakui pemerintahan yang baru di bawah rezim Soeharto.
Istilah eksil juga merujuk pada warga negara Indonesia yang terpaksa tidak bisa pulang karena paspornya tidak diperpanjang alias dicabut oleh kedutaan besar Indonesia di luar negeri. Singkatnya, orang-orang eksil ini merupakan korban politik dari rezim yang berkuasa berpuluh tahun lamanya. Jika mereka adalah sastrawan, berarti mereka adalah sastrawan terdampar, tak bisa pulang, serta tak punya kewarganegaraan (stateless). Agar didengar dan dilihat oleh dunia, mereka berkarya dengan menyuarakan kegelisahan, ketakberdayaan, dan ketidakadilan sosial-politik melalui puisi, cerpen, bahkan karya seni lainnya.
Semakin ke sini, karya sastra di Indonesia yang membahas dan menampilkan korban tragedi 1965 semakin banyak ditulis oleh para sastrawan Indonesia, tidak hanya dari sastrawan eksil. Karya-karya pengarang ini memberi sumbangan warna baru pada mata rantai sastra Indonesia.
Kisah para eksil menjadi mata air yang terus menghidupkan cerita di karya sastra Indonesia. Karya sastra yang berbicara permasalahan semacam itu dapat dinamai dengan sastra eksil. Sastra eksil Indonesia bisa dimaknai sebagai karya sastra yang ditulis oleh pengarang Indonesia yang terdampar di luar negeri atau sastra yang membahas tentang orang-orang yang terdampar di luar negeri karena tidak bisa atau setidaknya tidak diperbolehkan pulang ke tanah air karena pandangan politik.
Zaman Orde Baru yang serba diktator membuahkan apa yang disebut sastra eksil ini. Sastra eksil bukanlah suatu aliran, tetapi sebagai suatu penanda kekhususan akibat peristiwa sejarah tertentu. Salah satu kekhususan yang diciptakan dalam narasi karya adalah latar tempat.
Tempat yang menjadi latar dalam karya sastra adalah negara-negara tempat para eksil akhirnya melanjutkan hidup di negara-negara tujuan seperti Moskwa, Tiongkok, Belanda, dan negara-negara sosialis Eropa Timur, Timur Tengah, dan Asia. Selain itu, kekhususan lain yang digambarkan adalah kehidupan dan kejiwaan pengarang yang mengalami trauma akibat peristiwa politik yang tertuang dalam karyanya, misalnya dalam bentuk puisi, cerpen, dan karya seni lainnya.
Artikel di bidang sastra yang ditulis ini mencoba menguak memori ketertindasan dan perjuangan korban tragedi 1965 dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang mengutamakan kualitas data (Moleong, 2007). Obyek penelitian ini adalah narasi sejarah yang dipaparkan oleh pengarang dalam cerpen “Tanah Air” karya Martin Aleida.
Sebagai cerpen, teks “Tanah Air” adalah karya fiksi dan tidak bisa diperlakukan sebagai fakta sejarah. Fakta sejarah yang ditulis pengarang adalah narasi historiografi dari subyektivitas pengarang melalui simbol yang multitafsir. Untuk itu, interpretasi data dilakukan dengan mencari pendeskripsian peristiwa sejarah yang merupakan mentalitas dari pengarang karena karya sastra merupakan lambang atau sebuah petunjuk yang menuntun ke suatu maksud.








