Halangi Jalan, Lapak Pedagang Dibongkar

satpol pp bongkar bangunan
DIBONGKAR: Petugas membongkar sebuah lapak pedang di kawasan Pasar Kramat Sampit, Rabu (24/8). (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Lapak pedagang di kawasan Pasar Keramat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, Rabu (24/8).

Kepala Bidang (Kabid)Penindakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Sugeng Riyanto mengatakan, pembongkaran bangunan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

“Kami mendapatkan laporan ada bangunan di atas pintu masuk gang atau di atas saluran drainase, hal itu kami tindaklanjuti dengan langsung mendatangi lokasi,” kata Sugeng.

Saat di lokasi, pihaknya mendapati ada bangunan semi permanen yang sehari-hari dipakai untuk berjualan pedagang kaki lima (PKL), yang nyatanya disewakan oleh masyarakat setempat.

“Mungkin ada yang bikin usaha, dibangunnya lapak semi permanen kemudian disewakan kepada pedagang,” sebutnya.

Setelah melihat kondisi di lapangan, bangunan yang sudah memakan separuh jalan masuk itu akhirnya di bongkar oleh petugas.

Baca Juga :  Peserta Jamnas CB Jadi Korban Tabrak Lari di Jalanan Kotim

“Sudah tidak bisa ditoleransi sama sekali karena memang menggangu pintu masuk jalan. Makanya harus dibongkar dan karena jalan adalah kepentingan umum,” ungkapnya.

Bangun kayu tersebut sudah lama dikeluhkan oleh warga setempat, yaitu sejak bulan puasa lalu.  “Memang sudah agak lama masyarakat minta itu untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Jalan masuk tersebut sebenarnya memiliki lebar 4 meter, namun justru dibangun lapak sepi permanen, hingga hanya menyisakan jalan sekitar 1,5 meter, yang hanya muat sepeda motor.

“Kalau seumpamanya ada apa-apa, ambulans sulit masuk. Misalnya ada kebakaran, truk pemadam juga tidak bisa masuk, karena diberi jalan hanya 1,5 meter,” tandasnya.

Menurutnya, awalnya pedagang keberatan bangunan tersebut dibongkar karena dia hanya menyewa. Karena Ketua RT  tidak mengizinkan, begitu pun dengan warga, akhirnya pembongkaran bangunan dilakukan bersama-sama.

“Memang kawasan pasar, tapi itu pintu masuk. Apa yang kami lakukan ini merupakan program dari bupati, kita membersihkan, menata ulang ruang milik jalan, karena sekarang masyarakat banyak yang memakai ruang milik jalan, sehingga terganggu untuk kepentingan fasilitas umum,” tandasnya.



Pos terkait