Harga Pasir Melonjak, Harga Batako Ikut Terkerek

galian-c
Ilustrasi. (net)

SAMPIT, radarsampit.com – Melonjaknya harga pasir di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ikut mengerek harga batako. Para pedagang batako tak ada pilihan selain menaikkan harga jual.

Sadikan, salah seorang pengusaha batako di Jalan Tjilik Riwut mengatakan, harga batako kelas 1 yang biasanya Rp3.200 per biji, naik menjadi Rp3.500, standar kelas 2 dari Rp2.800 menjadi Rp3.000, dan batako kelas standar kelas 3 dari Rp2.500 menjadi Rp2.800 per biji.

Bacaan Lainnya

”Kenaikan sudah terjadi sekitar 15 Maret 2023, karena harga pasir putih asal Bangkal yang biasanya Rp750 ribu per rit naik menjadi Rp1 juta. Bahkan, saat gencarnya razia penertiban galian C, harga pasir bangkal naik menjadi Rp1,4 juta per rit,” ujar Sadikan, Senin (1/5).

Dia melanjutkan, pembuatan batako bisanya menggunakan pasir putih dari Bangkal atau dari Desa Pantat. ”Kalau dari Desa Pantat jarang, kecuali ada sopir rute ke sana, pulang bawa pasir harganya Rp850 ribu per rit asal full muatan pulang pergi. Kalau pasir Sampit atau pasir asal Sungai Bagendang kurang bagus buat batako. Cocoknya buat ngecor saja,” ujarnya.

Dalam sehari, Sadikan memerlukan 1 rit pasir putih, sehingga kebutuhan pasir dalam seminggu mencapai tujuh rit. ”Biar pun mahal, ya tetap dibeli. Batako sebenarnya ada saja yang membeli, tapi kenaikan harga pasir jelas berpengaruh. Usaha bangunan dan beberapa proyek berhenti sementara. Saya saja setengah bulan ini istirahat tak cetak batako, karena sepi orderan dan lagi setelah Lebaran modal juga menipis,” ucapnya.

Kendati demikian, Sadikan akan kembali menjalankan usaha sekitar pekan depan. ”Minggu depan anak buah sudah pada balik ke Sampit lagi. Per 20 April lalu, penjualan pasir juga mulai agak stabil. Insya Allah mulai minggu depan mulai cetak batako lagi. Mudah-mudahan orderan kembali lancar,” katanya.

Baca Juga :  Awas! Inilah Penyebab Siswa Baru Tak Bisa Masuk Dapodik

Gencarnya penertiban galian C ilegal di Kotim sebelumnya berdampak terhadap meroketnya harga pasir dan tanah uruk. Material utama bangunan tersebut naik sampai seratus persen. Warga yang sedang membangun rumah atau bangunan lainnya menjerit. Termasuk pengembang perumahan yang tengah membangun rumah subsidi program pemerintah pusat.

Penertiban polisi juga memaksa ratusan sopir truk yang bergantung pada cuan tambang menggelar aksi bersama pengusaha galian C ke DPRD Kotim, 8 Maret lalu. Mereka tak bisa bekerja dan tak ada pemasukan akibat terhentinya aktivitas galian C.

Razia tambang bodong tersebut memang dilematis. Pengusaha yang mengantongi izin galian C di Kotim sangat minim, sehingga ketika ada penertiban, pasokan pasir dan tanah uruk kian seret. Masyarakat ikut dirugikan dengan naiknya harga material bangunan yang dihasilkan aktivitas tersebut.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim SP Lumban Gaol sebelumnya mengatakan, persoalan izin galian C memang harus segera diselesaikan. Di satu sisi, aparat juga tak bisa disalahkan, karena menindak sesuai tugas dan  fungsinya.

Gaol melanjutkan, persoalan galian C tersebut juga lantaran oknum pengusaha selama ini terlena dengan kegiatannya yang tak berizin. Mereka memilih tetap operasional dengan izin abal-abal, sehingga ketiga ada operasi penegakan hukum, mereka terjaring.

”Kami juga mengharapkan agar para pengusaha galian C yang sudah mengurus kelengkapan izin usahanya agar bisa menyampaikan progresnya. Apakah ada kendala yang menyulitkan atau bagaimana. Bila ada, sampaikan ke pemerintah atau DPRD bila memang dirasa perlu,” ujarnya.

Kepada pengusaha galian C yang sedang beroperasi, Gaol meminta agar tak memanfaatkan momentum penertiban dengan menaikkan harga pasir dan tanah uruk seenaknya. Pasalnya, harga tersebut harusnya tetap mengacu pada harga satuan yang dikeluarkan pemerintah dalam peraturan bupati.

Pos terkait