Heboh Surat Suara DPD RI di Kotim Terselip saat Pencoblosan

Warga Terpaksa Dipanggil Ulang

sura dpd
TERSELIP : Anggota KPPS TPS 12 Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang Kotim menginformasikan bahwa surat suara DPD RI yang disangka tidak ada ternyata hanya terselip dan menunjukkan perbedaan sampul surat suara DPD RI dengan surat suara pemilihan lainnya, Rabu (14/2/2024). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Sebuah video berdurasi 1 menit 7 detik yang menyorot lokasi tempat pemungutan suara (TPS) 12 Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur tepatnya di Gang Rusli Jalan TVRI-Jalan Haji Imran, menimbulkan kehebohan.

Suara laki-laki paruh baya di balik video tersebut mengarahkan kameranya pada kotak suara dan ke sejumlah anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang menyesalkan hanya dapat memilih empat pemilihan surat suara, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Surat suara DPD RI tak ditemukan, sehingga warga tak bisa memilih calon DPD RI.

Bacaan Lainnya
Gowes

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim Muhammad Rifqi langsung mengecek informasi tersebut. Hasilnya, surat suara DPD RI sudah sampai di TPS 12.

”Kami sudah di perjalanan memastikan kebenaran informasi tersebut. Belum sampai ke TPS yang dimaksud, kami menerima informasi, ternyata surat suara DPD RI itu ada. Hanya terselip dan tidak disadari KPPS, sehingga proses pemungutan suara tetap dilanjutkan dan berjalan lancar,” kata Rifqi, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga :  Setengah Jam Lebih Antre demi Salaman, Berdayakan UMKM

Rifqi berpesan kepada KPPS agar memastikan pemilih yang sudah melakukan pemungutan suara agar dipanggil kembali untuk memilih calon DPD RI. Hal itu agar pemungutan suara dilakukan lengkap untuk lima surat suara.

Ketua KPPS TPS 12 Kelurahan Ketapang Nova Jatmiko mengatakan, surat suara DPD RI hanya terselip di dalam bangunan Raudhatul Athfal (RA) Al Islah yang dijadikan TPS 12.

”Surat suara DPD RI yang kami kira tadinya tidak ada, ternyata hanya terselip. Kami mohon maaf, karena sampul surat suara DPD RI bentuknya panjang. Berbeda dengan sampul empat surat suara pemilihan lainnya yang dikemas kotak. Kami tidak menyadari ternyata itu surat suara DPD RI,” kata Jatmiko.

Jatmiko mengaku kurang teliti membaca dan mengecek surat suara DPD RI, karena tertumpuk dengan kelengkapan logistik pemilu lainnya di TPS 12.

”Ke depannya kami berharap agar pengemasan surat suara disamakan dengan surat suara pemilihan lainnya. Kecuali warnanya saja yang dibedakan di setiap pemilihan. Karena ini sedikit membuat kami keteteran mencarinya,” ujarnya.



Pos terkait