Awal Ramadan Tahun Ini akan Berbeda

Menag Minta Masyarakat Tetap Jaga Toleransi

menyambut ramadan
SAMBUT RAMADAN: Warga membersihkan area dalam masjid saat kegiatan gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/3/2024). Kegiatan itu merupakan upaya berkelanjutan mendorong terciptanya masjid bersih dan nyaman, khususnya dalam menyambut Ramadan. (FREDRIK TARIGAN/JAWA POS)

JAKARTA, radarsampit.com – Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya merespons adanya potensi perbedaan awal Ramadan 1445 H/2024 M. Lewat surat edaran Menag Yaqut Cholil Qoumas yang dikeluarkan Selasa (5/3/2024) malam, masyarakat diminta untuk tetap menjaga toleransi menyikapi potensi perbedaan tersebut.

Seperti diketahui PP Muhammadiyah sudah sejak awal tahun lalu mengeluarkan maklumat. Diantara isinya adalah awal puasa tahun ini ditetapkan jatuh pada Senin, 11 Maret. Muhammadiyah sudah bisa menetapkan awal puasa, karena menggunakan metode hisab.

Bacaan Lainnya

Sementara itu NU selain menggunakan hisab, juga melakukan rukyat atau pengamatan hilal. Dari metode hisab, pada Minggu (10/3/2024) nanti hilal memang sudah di atas ufuk. Tetapi tingginya masih di bawah satu derajat.

Sehingga kecil kemungkinan untuk bisa dirukyat. Sehingga NU hampir dipastikan akan mengawali puasa pada Selasa, 12 Maret 2024.

Baca Juga :  Operasi Ramadan Sasar Balapan Liar di Katingan

Perbedaan penetapan hari besar Islam itu, sama seperti tahun lalu. Bedanya pada tahun lalu, perbedaan terjadi pada penetapan 1 Syawal atau Idul Fitri.

Tahun lalu Muhammadiyah dengan metode hisabnya menetapkan lebaran jatuh pada 21 April 2024. Sementara itu NU dan pemerintah menetapkan lebaran jatuh pada 22 April. Sedangkan untuk awal puasa, tahun lalu serentak pada 23 Maret 2024

’’Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi,’’ kata Yaqut di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Dia mengatakan dalam surat edaran menyambut Ramadan tersebut, isinya tidak hanya soal sikap terhadap perbedaan awal puasa saja.

Tetapi juga ada poin lain, terkait dengan panduan ibadah selama bulan puasa. Yaqut mengatakan diantaranya adalah dalam menjalankan ibadah puasa dan lebaran nanti, umat Islam diminta untuk sesuai syariat Islam dan menjaga toleransi.

Termasuk juga soal penggunaan pengeras suara, harus tetap merujuk pada pedoman yang dikeluarkan pada 2022 lalu.

Kemudian saat malam takbir nanti, diminta untuk mematuhi aturan pemerintah daerah setempat. Pelaksanaan materi ceramah kegiatan selama bulan Ramadan dan salat Idul Fitri nanti, berpedoman pada Surat Edaran Menag 9/2023.



Pos terkait