Hewan Ternak Masuk Kalteng masih Diperiksa

PMK,Kapolsek Kapuas Timur,BPBD Kabupaten Kapuas,hewan ternak masuk kalteng,berita kapuas hari ini,radar sampit
Tim perpadu PMK saat mengecek mobil pikap yang membawa hewan ternak, masuk ke wilayah Kapuas. (alexander/radarsampit)

KUALA KAPUAS, RadarSampit.com – Tim terpadu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang tediri dari pihak kepolisian, Dinas Pertanian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas,  masih gencar mengawasi lalu lintas hewan ternak yang keluar masuk wilayah tersebut.

Seperti pemeriksaan yang digelar Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, bersama beberapa personel dari BPBD dan Dinas Perhubungan, serta Dinas Pertanian di jembatan timbang kilometer 14 Desa Anjir Serapat Tengah Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno mengatakan,  kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah masuknya peredaran PMK dari hewan yang masuk dari luar Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui jalur darat perbatasan provinsi Kalselteng.

“Kegiatan ini kami lakukan secara rutin, serta dilakukan secara mendadak juga, sehingga saat adanya mobil pembawa hewan ternak yang ingin masuk ke wilayah Kalteng terutama Kabupaten Kapuas bisa terlacak untuk dilakukan pemeriksaan,”ucapnya, Jumat (26/8) kemarin.

Baca Juga :  Rutan Kapuas Usulkan 29 Napi Dapat Remisi Khusus Natal

Dijelaskannya, dalam kegiatan itu juga, pihak teknis di lapangan dalam pemeriksaan PMK diskrining dan penyemprotan disinfektan kendaraan, juga hewan ternak serta anggota yang terlibat di Pos penjagaan PMK mengecek surat menyurat hewan.

“Tim langsung melakukan pengecekan terhadap dokumen hewan ternak dan surat keterangan hewan, agar dapat masuk ke wilayah Kalteng atau pun ke Kabupaten Kapuas,”imbuh Eko.

Tidak hanya surat keterangan hewan, pihaknya pun meminta surat keterangan kesehatan hewan ditanda tangani dokter hewan dan juga surat rekomendasi dari daerah tujuan ternak, serta surat rekomendasi dari daerah asal ternak.

“Kalau tidak ada surat-surat yang dimaksud sebagai syarat, kami pun langsung meminta pengemudi pembawa hewan ternak untuk putar balik, karena ini merupakan keputusan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam mencegah PMK di wilayah Kabupaten Kapuas,  baik di Provinsi Kalteng,”pungkas Eko.

Semetara itu dalam kegiatan tersebut, beberapa mobil pengakut hewan ternak yang ingin masuk kewilayah Kapuas baik provinsi Kalteng, telah melengkapi berkas yang merupakan syarat. Nmun ada beberapa yang diminta diputar balik.(der/gus)



Pos terkait