Di antara lain melakukan fasilitasi, pembinaan dan pendampingan terutama dari aspek regulasi daerah yang kondusif, perizinan, fasilitasi permodalan/pembiayaan, fasilitasi pemasaran, dukungan sarana prasarana teknis termasuk melakukan pembinaan, dan pendampingan teknis.
“Pemprov Kalteng telah berkomitmen dengan maskapai penerbangan, stasiun karantina ikan dan pengendalian mutu Palangka Raya serta Bea Cukai untuk mendukung ekspor komoditi kelautan dan perikanan Kalteng,” tukasnya. (ewa/fm)