”Kenaikan tarif itu dikeluhkan warga karena momennya tidak pas. Bahkan, sampai ada yang berbicara, kalau PDAM ingin meninggalkan fungsi sosialnya, lebih baik serahkan (pelayanan air bersih) kepada pihak ketiga,” kata Dadang.
Masalah kenaikan tarif air bersih oleh PDAM, lanjutnya, telah dibahas dalam RDP antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Komisi IV DPRD dengan manajamen PDAM Tirta Mentaya, serta Pemkab Kotim pada Selasa (19/10) lalu. Sejumlah kesimpulan dihasilkan dalam rapat tersebut.
Kesimpulan yang menjadi perhatian adalah PDAM diminta meninjau kembali penyesuaian tarif yang banyak dikeluhkan. Menurut Dadang, hal tersebut sejalan dengan sikap Fraksi PAN dalam rapat itu
Dia menilai hal tersebut merupakan bagian koreksi dari Fraksi PAN terhadap kebijakan pemerintah, khususnya PDAM. Pihaknya juga meminta PDAM meningkatkan mutu pelayanan. (yn/ang/ign)








