KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Puluhan warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, menggelar aksi damai di halaman Kantor Desa Bangkal pada Kamis (19/6). Aksi ini menjadi puncak dari akumulasi kekecewaan terhadap kinerja Penjabat (Pj) Kepala Desa Bangkal, Markuni.
Dengan membawa spanduk dan orasi, warga menyuarakan lima poin tuntutan utama. Salah satu yang paling mencuat adalah desakan agar Markuni segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Warga menilai kebijakan yang diambilnya selama ini tidak berpihak pada kepentingan masyarakat desa.
“Banyak kebijakan yang tidak pro warga. Karena itu, kami minta Pj Kades mundur,” tegas salah satu perwakilan warga, Sapriyadi.
Selain menuntut pengunduran diri, warga juga menolak pengangkatan Pj Kades dari luar lingkungan pemerintah desa.
Markuni yang berasal dari Dinas Perhubungan Seruyan dinilai tidak memahami struktur birokrasi dan dinamika sosial masyarakat desa setempat.
Tuntutan lainnya meliputi transparansi pengelolaan dana pasar desa, kejelasan pemotongan lima persen dana dari anggota CP Koperasi Sepan Raya, serta pertanggungjawaban atas program penanaman singkong yang digulirkan pada 2020 sebagai bagian dari ketahanan pangan desa.
Menanggapi aksi tersebut, Markuni menyatakan dirinya hanya akan mengundurkan diri jika mendapat perintah langsung dari pimpinan daerah.
Ia juga mengklaim bahwa laporan terkait program ketahanan pangan sudah disampaikan kepada masyarakat, sementara dana pasar desa akan digunakan untuk perbaikan fasilitas umum seperti toilet dan bangunan pasar.
Camat Seruyan Raya, Abdi Radhiyanie, turut hadir dalam aksi tersebut. Ia berjanji akan membawa persoalan ini ke tingkat kabupaten dan mengajukan permohonan rapat evaluasi kepada pimpinan daerah. “Kami akan usulkan evaluasi resmi sesegera mungkin,” ujarnya.
Aksi yang berlangsung damai dan mendapat pengawalan aparat TNI-Polri itu menghasilkan dua keputusan penting: Pj Kades Bangkal dinyatakan nonaktif sementara, dan ruang kerjanya disegel hingga ada keputusan resmi dari pemerintah daerah. (rdw)