Jadi Panitia Pemilu, ASN dapat Keringanan

ilustrasi PNS
ilustrasi ASN

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kobar,  baik yang berstatus menjadi PPK ikut terlibat dalam panitia penyelenggaraan pemilu mengeluhkan soal absensi yang menjadi aturan kedisiplinan dilingkup pemkab Kobar.

Keluhan itu dilontarkan para ASN saat Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Logistik Pemilu pada Jumat (19/1/2024).

Bacaan Lainnya

Seperti disampaikan Ketua PPK Pangkalan Lada, Hadi Laksono. Menurutnya para ASN ini turut serta ingin mensukseskan pemilu. Dengan berbagai kegiatan persiapan telah dilalui namun sering kali harus berbenturan dengan tugas pokok dan fungsi selaku ASN terutama soal absensi.

“Pada menjelang pemilu ini kami berharap kepada Penjabat Bupati Kobar, agar memberikan keringanan atau pengecualian mengingat betapa banyaknya kegiatan dalam rangka persiapan pemilu 14 Februari 2024 mendatang,” ujarnya.

Usulan soal absensi ini merupakan aspirasi yang di titipkan agar ditanyakan secara langsung kepada Pj Bupati Kobar.

Baca Juga :  Kejahatan Asusila Kian Merajalela di Pangkalan Bun

Menanggapi hal ini, Pj Bupati Kobar,Budi Santosa langsung memberikan respon dan memberikan toleransi mengingat pemilu merupakan pesta demokrasi yang harus sama-sama disukseskan penyelenggaraannya.

Dalam waktu dekat dirinya juga akan mengeluarkan surat edaran perihal tersebut.

“Kita akan keluarkan surat edaran untuk memberikan toleransi absensi bagi ASN yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu ketika sedang menjalankan tugas,”ungkapnya. Bupati juga mengingatkan, kepada para perangkat desa agar ikut terlibat aktif mendukung proses suksesi pemilu.

“Jangan sampai ada perangkat desa yang acuh tak acuh meskipun tidak menjadi panitia,” tandasnya. (sam/gus)



Pos terkait