Jaksa Kejari Kotim Dibuat Berang gara-gara Ini

proyek
Ilustrasi. (net)

SAMPIT – Jaksa Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) sempat dibuat berang oleh  petugas lelang proyek dalam penyelidikan penataan makam. Pasalnya, penyidik telah memanggil Ketua LPSE, namun tidak hadir. Panggilan itu baru direspons Rabu (7/7) sore. Namun, bukan Ketua LPSE yang hadir.

”Yang kami panggil Ketua LPSE, ini kok bukan ketua yang hadir. Dipanggil Senin, Rabu datangnya. Justru yang datang bukan orang yang sesuai dengan undangan lagi,” ujar sumber Radar Sampit di Kejari Kotim.

Sebelumnya bukan itu saja yang membuat jaksa kesal. Konsultan pengawas juga sempat mangkir dan hanya mengirim petugas lapangan sebagai perwakilan. Karena itu, belum semua saksi hadir saat diperiksa.

Terakhir, penyidik memeriksa sejumlah kelompok kerja (pokja) dalam proyek tersebut. Namun, hasil pemeriksaan masih dirahasiakan dan menunggu gelar perkara  yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat untuk menemukan unsur tindak pidana korupsi terhadap perkara tersebut.

Sementara itu, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ahmad Sarwo Oboy yakin proyek penataan makam yang dilaksanakan dengan senilai Rp 3,3 sesuai aturan. Meski demikian, dia siap mengikuti proses hukum yang tengah berjalan saat ini di Kejari Kotim.

Baca Juga :  DUH!!! Pengawas Pertamina Pun Pernah Dapat Intimidasi di SPBU

”Apabila dipanggil dan diminta keterangan, saya siap untuk hadir,” tegas Sarwo Oboy, Rabu (7/7). Kepala Disperkim merupakan kuasa pengguna saat proyek dari hasil penjaringan wakil rakyat di DPRD Kotim itu dikerjakan tahun 2019 lalu.

Sarwo Oboy menegaskan, secara umum seluruh kegiatan proyek telah dilaksanakan dan selesai. Tidak ada masalah. Namun, saat ditanya soal pekerjaan di lapangan, dia hanya mengatakan, yang lebih memahami adalah pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut.

Sarwo Oboy juga menjelaskan, sebelum memulai pekerjaan, pihaknya selalu berkomunikasi dengan anggota Fardhu Kifayah yang mengelola makam. Hal itu untuk mendengar saran dan masukan serta keinginan mereka terhadap rencana kegiatan.

Kejari Kotim sendiri akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Ahmad Sarwo Oboy. ”Kami akan panggil kuasa pengguna anggarannya nanti,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kotim Jhon Key.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *