Kepala Desa Tumbang Ramei Natalis menegaskan, pihaknya bersama perangkat dan masyarakat desa telah berkomitmen menolak perluasan lahan yang jauhnya puluhan kilometer dari areal IUP PT BSL sebelumnya.
Natalis menegaskan, lahan warga di Desa Tumbang Ramei tersebut berstatus areal penggunaan lain (APL), namun merupakan hutan dengan kayu besar dan ulin yang berusia ratusan tahun di dalamnya.
”Kami menolak dan sudah ada komitmen bersama masyarakat dan pihak pemerintah desa,” tegasnya. (ang/ign)