Jalur Tikus Juga Dijaga

jalur tikus
PEMERIKSAAN: Posko penyekatan di sekitar kilometer 12,5 Desa Anjir Serapat Timur Kapuas dengan menghadirkan anjing pelacak yang di BKO kan dari Polda Kalteng, beberapa waktu lalu. (DOK.ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – Adanya perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), membuat pos penyekatan perbatasan diaktifkan hingga 14 hari ke depan.

Demi memaksimalkan penjagaan lalu lintas keluar masuk Kalteng, tim  gabungan di Jembatan Timbang kilometer 12,5 Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, menutup semua jalur masuk dari arah Kota Banjarmasin dan Batola ke Kabupaten Kapuas.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno sebagai kepala tim posko penyekatan tersebut menjelaskan, pihaknya melibatkan personel Bhabinkamtimas dan Babinsa serta perangkat desa untuk menutup jalur-jalur yang dilintasi oleh kendaraan,  baik roda dua dan roda empat di pedesaan.

”Kalau untuk jalur tikus seperti yang ada di Muara Anjir, tentu telah kami lakukan penyekatan. Kami melibatkan anggota Bhabinkamtimas, Babinsa serta dibantu perangkat desa, agar tidak ada satupun pengendara yang masuk ke Kapuas tanpa memiliki syarat sesuai Surat Edaran Gubenur,” ujarnya, Senin (26/7) kemarin.

Eko juga menuturkan,  untuk jalan utama yaitu trans Kalimantan, akan memperketat pengawasan terhadap masuknya pengendara dari wilayah provinsi tetangga. Namun hanya saja pihaknya mengijinkan kendaraan-kendaraan tertentu,  seperti truk membawa sembako yang masuk ke wilayah Kapuas atau provinsi Kalteng.

Baca Juga :  SIAP-SIAP!!! Aktivitas Warga Kotim dan Kobar Akan Dibatasi Ketat

”Di jalur utama kami bersama pihak TNI, Pol-PP, BPBD, Dishub terus melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang ingin masuk ke wilayah Kapuas maupun Kalteng. Jika tidak bisa menujukan surat keterangan PCR dan Antigen serta syarat lainnya akan kami putar balik, walau kartu tanda penduduk Kapuas. Yang boleh kami izin kan hanya pengangkut sembako,” paparnya.

Selain itu Eko juga mengancam,  jika ada oknum petugas di lapangan dan masyarakat yang bermain atau menjadi joki untuk meloloskan pengendara masuk ke wilayah Kalteng melalui Kapuas, dan  yang tidak memiliki syarat hasil PCR dan Antigen, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

”Kalau ditemukan oknum joki untuk meloloskan pengendara,  baik lewat jalur tikus dan jalur utama, tindak tegas sudah pasti kami lakukan. Salah satunya tindakan disiplin hingga bisa dikenakan pidana. Jadi jangan coba-coba untuk berani, karena penyekatan ini untuk melindungi kesehatan semua masyarakat,”pungkasnya. (der/gus)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *