Menurutnya, pembayaran juga tidak dilakukan secara serta merta. Sebab, sudah melalui berbagai tahapan, mulai dari musrenbang hingga dianggarkan dalam APBDes. Karena itu, proses pembayaran sudah sesuai ketentuan. Dia mempertanyakan Inspektorat yang menyatakan proyek itu fiktif.
”Kami akan mematuhi dan menghormati proses hukum. Namun, kami menyangkal dan membantah semua tuduhan,” tambahnya. (mex/ign)