Kantor ATR/BPN Palangkaraya Didatangi Massa

Ratusan warga yang tergabung dalam beberapa organisasi masyarakat saat mendatangi Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)) Kota Palangka Raya di Jalan DI Panjatan, Rabu (29/3).(dodi/radarpalangkaraya)
Ratusan warga yang tergabung dalam beberapa organisasi masyarakat saat mendatangi Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)) Kota Palangka Raya di Jalan DI Panjatan, Rabu (29/3).(dodi/radarpalangkaraya)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Massa dengan jumlah sekitar ratusan orang mendatangi kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Palangka Raya di Jalan DI Panjatan, Rabu (29/3).

Mereka mengaku tergabung dalam Koalisi Organisasi Masyarakat (Ormas), yang terdiri dari organisasi GEPAK (Gerakan Pemuda Asli Kalimantan) Provinsi Kalimantan Tengah, Ormas PP MABB (Mandau Apang Baludang Bulau) Provinsi Kalimantan Tengah, Ormas DPD Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kota Palangka Raya, dan Ormas BMT Provinsi Kalimantan Tengah.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Massa tersebut menyampaikan tuntutan mereka yang juga dibawa dengan spanduk. Antara lain, meminta kejelasan realisasi Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tahun 2019- 2022. Meminta ATR/BPN Kota mensosialisasi hasil TORA.

Selain itu, aksi damai itu juga menuntut agar seluruh kelurahan membuat pengumuman tentang kawasan TORA. Hingga meminta agar mengumumkan syarat-syarat, supaya  warga yang memiliki lahan bisa melengkapi pemberkasan.Jika tidak ada jawaban, maka aksi lebih besar lagi akan kembali mereka dilakukan.

Baca Juga :  Apes, Kurir Sabu Ini Gagal Tunaikan Misi

Dalam aksi damai itu, puluhan personel Polresta dikerahkan, tidak ada kericuhan maupun perdebatan sengit dalam aksi tersebut. Perwakilan aksi pun sempat bertatap muka dengan jajaran ATR BPN Kota Palangka Raya.

Koordinator lapangan aksi, Bambang Sakti menegaskan, ada tujuh tuntutan pihaknya terkait program TORA. Beberapa dianataranya meminta kejelasan realisasi program TORA tahun 2019 sampai dengan 2022. Hingga meminta daftar nama-nama per kelurahan yang menjadi usulan untuk program TORA Se Kota Palangka Raya.

“Kami juga meminta pihak ATR/BPN Kota Palangkaraya peta kawasan TORA yang sesuai dengan keputusan  TORA dari kawasan hutan Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah.Maka itu  apabila tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan turun dengan massa yang lebih besar dan banyak.Kami berikan waktu seminggu,” ujarnya.

Menyikapi hal itu, Kepala ATR/BPN Kota Palangka Raya Yono Cahyono turun menghadapi massa tersebut. Ia pun  memberikan penjelasan mengenai proses TORA.



Pos terkait