Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji Jadi Rp 42 Jutaan per Jamaah

haji
Ilustrasi.

Pelonggaran berikutnya adalah dicabutnya ketentuan social distancing di seluruh aktivitas dan kegiatan. Selain itu tidak lagi diwajibkan penggunaan masker di tempat terbuka. Saudi juga tidak lagi mewajibkan menunjukkan hasil swab negatif pemeriksaan PCR. Pelonggaran ini berlaku sejak 5 Maret lalu.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan pemerintah tetap mengantisipasi kenaikan biaya haji, meskipun ada pelonggaran protokol kesehatan. Dia menuturkan biaya penerbangan berpotensi naik dan tidak ada kaitannya dengan protokol kesehatan di Saudi. Sebaliknya imbas adanya perang Rusia dan Ukraina. ’’Perang ini berakibat kepada naiknya harga minyak. Tentu berimplikasi proses pembiayaan tiket maskapai,’’ jelasnya. (wan)

 



Baca Juga :  Permintaan Ikan Diperkirakan Naik Saat Ramadan

Pos terkait