SAMPIT – Zemi Aswan alias Iwan Kodok (37), tak berkutik dikepung warga saat ketahuan mencuri sarang burung walet di Gang Nurul Islam, Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (22/10). Pria itu terpaksa menyerahkan diri karena tidak bisa kabur dari kepungan warga dan aparat.
”Zemi telah diamankan dan diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolsek Jaya Karya Iptu Triawan, kemarin.
Dia menuturkan, terungkapnya aksi pencurian itu bermula ketika warga yang tinggal di depan gedung walet mendengar suara mencurigakan. Warga tersebut lalu keluar dan melihat Zemi masuk gedung.
Peristiwa itu langsung dilaporkan ke polisi. Selain itu, warga sekitar yang dipanggil langsung ramai-ramai mengepung pelaku.
”Merasa tak berkutik, pelaku langsung menyerahkan diri bersama barang bukti hasil curiannya,” ujar Triawan.
Barang bukti yang diamankan, yakni empat kelopak sarang burung walet, handphone, dan gembok yang rusak. ”Akibat ulah pelaku, pemilik sarang burung walet mengalami kerugian Rp 150 ribu. Pelaku kami tetapkan sebagai tersangka dan kami kenakan Pasal 364 KUHPidana,” pungkasnya. (sir/ign)