Ketua GPPI: Perkebunan Bayarkan THR Lebih Awal

siswanto
Ketua Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) Kabupaten Kotawaringin Timur, Katingan, dan Seruyan, Siswanto

”Kalau THR dibayar serentak, berarti mereka cutinya juga serentak. Itu kan bisa berdampak terhadap produksi perusahaan. Makanya diatur cutinya bergantian. Kami juga mengimbau seluruh anggota GPPI dan perusahaan lainnya untuk membayar THR pekerja tepat waktu,” kata Siswanto.

Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran tentang pembayaran THR keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan. Halikinnor mengajak perusahaan membayar THR pekerja tepat waktu dan sesuai aturan. Bagi perusahaan yang tidak membayar THR, akan diancam sanksi, mulai dari denda hingga administrasi. (hgn/ign)



Baca Juga :  Warga Cempaga Siap Gelar Aksi Tuntut Plasma

Pos terkait