SAMPIT, radarsampit.com – Laporan awal dana kampanye (LADK) partai politik (parpol) yang disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur terkesan hanya formalitas.
Jumlahnya terlalu kecil jika dibandingkan dengan aktivitas sosialisasi dan pemasangan alat peraga kampanye saat ini. Pengurus parpol berdalih bahwa mereka belum menerima laporan pengunaan dana kampanye dari masing masing calon anggota legislatif (caleg).
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kortawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol menyebut, laporan awal dana kampanye dari Partai Demokrat tidak diimanipulasi. Semuanya disampaikan secara transparan ke Komisi Pemilihan Umum Kotim.
“Laporan awal dana kampanye ini, saya rasa sudah sesuai, karena ini dikerjakan oleh staf kami. Ini merupakan awal, dan secara administrasi ini memang tidak ada yang salah,”kata SP Lumban Gaol.
Gaol menyebutkan pelaporan dana kampanye Demokrat merupakan bukti kepatuhan dan ketaatan peserta Pemilu. Dia tidak ingin ada permasalahan di kemudian hari hanya gara-gara tidak ada laporan dana kampanye. Laporan yang disampaikan kepada KPU berdasarkan pemasukan dan pengeluaran dana parpol. Sedangkan pengeluaran caleg untuk pembuatan baliho atau alat peraga kampanye. tidak ada disampaikan ke pihaknya.
“Kalau untuk laporan awal ini memang kami buatkan Rp 150 ribu. Kalau untuk dana kampanye masing-masing caleg, kami tidak mengetahui persis. Secara partai, kami memang belum melaksanakan kegiatan berbentuk kampanye terbuka. Dana kampanye masing-masing caleg saja,” kata Gaol.
Terkait belum ada pengeluaran, kata Gaol, Partai Demokrat belum mengeluarkan biaya kampanye. Dia tidak memungkiri bahwa kampanye sejatinya sudah dilakukan oleh masing-masing caleg dari Partai Demokrat di setiap zonasi daerah pemilihannya.
Sementara itu Ketua DPC Hanura Kotim, Hari Rahmad menyebutkan, laporan awal dana kampanye memang kecil. Pasalnya, caleg-caleg dari Hanura belum menyetorkan laporan pengeluaran dana kampanye saat ini. Namun dia memastikan laporan ini akan realistis ketika semua caleg melaporkan dana kampanye.