SAMPIT, radarsampit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur dan juga partai pengusung Ahyar Umar di Pileg 2024 masih tampak adem. Sementara ini belum ada tanda-tanda kapan dilakukan penggantian antar waktu untuk Ahyar Umar.
Terdakwa dugaan korupsi anggaran hibah KONI Kabupaten Kotawaringin Timur Ahyar Umar itu, hingga saat ini masih berstatus sebagai anggota DPRD Kotim. Belum ada tanda-tanda dia akan diganti politikus lainnya dari partai yang sama.
”Belum ada (PAW, red). Nanti, tunggu proses hukum ini berjalan dengan keputusan hukum kepada yang bersangkutan,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Alexius, Selasa (29/10/2024).
Ahyar merupakan anggota DPRD Kotim terpilih dari PDI Perjuangan. Dia melenggang bersama Angga Aditya Putra dan Modika Latifah mewakili dapil MB Ketapang.
Belum sempat dilantik, Ahyar lebih dulu ditangkap penyidik Kejati Kalteng. Adapun posisinya sebagai legislator, berpeluang digantikan oleh Muhammad Ramadhana Rahman, yang juga putra mantan Sekda Kotim Fajrurahmman.
Terpisah, Plt Sekwan DPRD Kotim Rihel mengatakan, Ahyar memang tercatat sebagai anggota DPRD Kotim, namun tidak menerima haknya sebagai wakil rakyat, seperti gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya.
Menurut Rihel, status Ahyar sebenarnya juga tidak jelas. Sebab, di satu sisi di dalam SK Gubernur Kalteng mengangkat Ahyar sebagai anggota DPRD Kotim, namun masih belum resmi menjadi legislator lantaran belum ada pengucapan janji dan sumpah jabatan melalui Paripurna Istimewa pelantikan.
”Bisa dikatakan sebagai anggota dewan terpilih, tetapi belum diambil sumpah jabatan,” jelas Rihel. (ang/ign)