Komunitas Peduli Kotim Prihatin Narkotika Kian Merajalela

spanduk
PASANG SPANDUK: Komunitas Peduli Kotawaringin Timur (Kotim) memasang spanduk perlawanan terhadap peredaran narkoba.

SAMPIT, radarsampit.com – Komunitas Peduli Kotawaringin Timur (Kotim) mengajak semua elemen masyarakat hingga aparat penegak hukum melawan kejahatan narkoba. Hal tersebut dilatari keprihatinan karena peredaran barang haram tersebut di Kotim dinilai kian merajalela.

Riduan Kesuma, akademisi yang tergabung dalam komunitas tersebut mengatakan, sebagai bentuk perlawanan, pihaknya membentangkan spanduk bertuliskan berantas peredaran narkoba.

Bacaan Lainnya

”Kejahatan narkoba ini harus kita lawan. Kami dari Komunitas Peduli Kotim mendukung penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian dan aparat lainnya,” katanya, Jumat (3/5/2024).

Dia mengajak pengurus dan anggota yang tergabung dalam komunitas tersebut agar membantu aparat penegak hukum membongkar praktik bisnis haram itu.

Hal senada disampaikan Tarsifin. Purnawirawan TNI ini mengaku prihatin dan miris melihat peredaran narkoba di Kotim.

Sebagai bagian dari masyarakat Kotim, pihaknya melawan dengan tindakan tersebut dan mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama memberantas narkoba. Pihaknya siap bergandengan tangan dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya jika dibutuhkan.

Baca Juga :  Kotim Terima Bantuan Rp6,4 Miliar dari Pemprov Kalteng

Anggota komunitas lainnya, Nako, mengatakan, kejahatan narkoba sudah sangat meresahkan dan merajalela, sehingga masyarakat Kotim harus kompak melawannya. Peredarannya sudah sampai pelosok Kotim. Banyak yang menjadi korbannya merupakan kalangan pelajar atau anak muda generasi penerus bangsa.

”Jangan ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di Kotim ini. Jika ada oknum-oknum yang ingin melemahkan penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba, maka akan berhadapan dengan kami,” kata pria yang juga Sekretaris PWI Kotim ini.

Komunitas Peduli Kotim memasang spanduk bertuliskan ”Lawan Kejahatan Narkoba dan Mendukung Langkah Hukum Yang Dilakukan Oleh Aparat Penegak Hukum”. Spanduk itu dipasang di sekitar bundaran Polres Kotim dan beberapa kecamatan. (ang/ign)



Pos terkait