Warga Bantah Klaim Perusahaan yang Mengaku Telah Ada Sosialisasi

Pembangunan Pelabuhan Batu Bara Dekat Permukiman, Warga Terdampak Langsung

pelabuhan batubara
BERPOLEMIK: Situasi di lokasi pembangunan pelabuhan batu bara di kawasan Desa Luwuk Bunter yang diprotes warga sekitar.

SAMPIT, radarsampit.com – Investasi berupa pembangunan pelabuhan batu bara di kawasan Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, terkesan dijalankan ugal-ugalan. Meski izinnya belum lengkap (terbit), proyek sudah dikerjakan hingga akhirnya menuai persoalan. Klaim perusahaan telah melakukan sosialisasi juga langsung dibantah warga.

Warga sekitar areal rencana pembangunan pelabuhan batu bara milik PT Sumber Energy Alam Lestari (SEAL) tersebut mengaku baru mengetahui adanya pembangunan setelah ada pembebasan lahan milik warga. Warga sebelumnya protes, karena aktivitas perusahaan dinilai mengganggu warga sekitar.

Bacaan Lainnya

”Setahu saya itu belum pernah ada jadwal sosialisasi kepada warga. Kalau ada sosialisasi sebelumnya, warga tidak pernah diundang,” kata Suparjo, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Luwuk Bunter, Jumat (3/5/2024).

Dia menuturkan, saat ini pemerintah desa belum bersikap terkait pembangunan pelabuhan batu bara itu. Apalagi lokasi pembangunan bisa dikategorikan masuk dalam permukiman warga yang rumahnya hanya berjarak puluhan meter dari lokasi pelabuhan.

Suparjo mendorong pemerintah desa segera melakukan rapat internal desa. Setidaknya mendengarkan aspirasi dan keluhan warga.

Kepala Desa Luwuk Bunter Kurnain juga menegaskan perusahaan belum ada melakukan sosialisasi. Namun, dia membenarkan memang ada rencana terkait ritual adat. Acara itu terpaksa ditunda karena pihaknya mendapat informasi lantaran manajemen pusat perusahaan belum mencairkan anggaran kegiatan.

”Sosialisasi itu hanya rencana bersamaan dengan acara ritual adat. Kapan itu dilaksanakan, belum ada kepastian lagi,” kata dia.

Kurnain menambahkan, terkait aktivitas di lapangan, pemerintah desa tidak bisa berbuat banyak, karena pihaknya tak berwenang menghentikan. Dia memahami warga sekitar yang mulai protes seiring munculnya debu dari aktivitas pembangunan pelabuhan.

Baca Juga :  Cerita Lengkap Bos Miras Melawan Wabup Kotim

”Saat ini memang ada berjalan proses pengerasan jalan hingga timbunan pelabuhan dengan batu bara,” katanya.

Pemerintah desa, lanjutnya, hanya sebatas melakukan pengukuran terhadap lahan yang digunakan untuk kesesuaian tata ruang di wilayah itu. Memang kondisinya sangat dekat dengan wilayah permukiman penduduk, sehingga kekhawatiran terhadap dampak ketika pelabuhan operasional sangat wajar.

Warga lainnya, Rose, mengatakan, rumahnya yang berjarak puluhan meter dari lokasi pembangunan tidak pernah didatangi perwakilan perusahaan maupun pihak lainnya terkait pekerjaan yang berlangsung siang malam tersebut.

Aktivitas proyek itu dinilai mengganggu, karena suara alat berat dan ratusan truk pengangkut batu bara yang hilir mudik dan menimbulkan kebisingan.

Hal serupa disampaikan Fina, warga sekitar lainnya. Pihaknya turut merasakan dampak pembangunan tersebut. Dia mengaku kaget, saat hujan, tiba-tiba air penampungan hujan berubah hitam.

Dia menduga hal itu imbas debu batu bara yang dibawa perusahaan. ”Hitam semua air dari atap rumah kami. Saya tidak tahu juga, apakah itu efek dari debu batu bara itu?” katanya.

Humas PT Seal Yanto Saputra sebelumnya menegaskan, pihaknya telah mengikuti aturan dan ketentuan. Tudingan tidak adanya sosialisasi kepada pemerintah daerah hingga masyarakat dinilai tidak benar.

”Kami ini investasi besar. Tidak mau sembarangan yang ke depannya bisa merugikan kami. Untuk urusan sosialisasi sudah kami lakukan. Kami sudah ke pemerintah daerah, menemui Pak Bupati, Dinas Perhubungan, dan dinas terkait lainnya melakukan audiensi sebelum kami operasional. Termasuk ke pemerintah desa dan masyarakat juga sudah sosialisasi,” tegas Yanto, Kamis (2/5/2024).

Pos terkait