Kelompok Asnuan, Arip Rahman, Syahrul Cs disebutkan menjual lahan itu dengan dasar kopian segel Surat Keterangan Hak Milik atas nama Aspurani Bin A Khartani yang diterbitkan di Desa Tinduk, 4 November 1991, oleh Kepala Desa Tinduk saat itu, Ramlan bin Anang Sean. Selanjutnya, verifikasi pada 26 Oktober 2023 dihadiri kelompok Aster Yansen Cs yang melakukan klaim atas lahan yang dibebaskan kelompok Juanda Cs pada 2023. Terjadi tumpang tindih seluas 64 hektare.
Kelompok Aster Yansen mengklaim lahan itu dengan Surat Pernyataan Pengakuan Hak atas Tanah yang keluarkan Oktober 2010 oleh Kepala Desa Luwuk Bunter. Sedangkan kelompok Juanda berupa kopian Surat Keterangan Pengakuan Hak atas Tanah atas nama Saini yang dikeluarkan di Desa Sungai Paring, tanggal 6 Januari 2023.
Selanjutnya, verifikasi pada 30 Oktober 2023 antara kelompok Ungus M Rewa Cs dengan kelompok Syarkawi, Maisarah, Kapul Anwar, Ilham Rahman, Usman, dan Maskur Cs. Terjadi tumpang tindih seluas 25 hektare.
PT BSP disebutkan telah memberikan ganti rugi tiga objek yang diverifikasi itu pada kelompok warga yang menjual lahan. Penjualan lahan itulah yang menjadi landasan perusahaan menggarap lahan tersebut, hingga memantik protes keras dari warga Luwuk Bunter.
Menurut Camat Cempaga Adi Chandra, dalam cek lapangan, lahan sengketa secara faktual dikuasai dan dikelola warga Desa Luwuk Bunter. Hal itu dikuatkan dengan bukti tanam tumbuh dan sebagian bukti surat. Hasil rekomendasi tim investigasi telah diserahkan secara resmi oleh pihak Kecamatan Cempaga kepada perusahaan. ”Penyelesaian yang kami tekankan dalam waktu satu pekan saja. Kami tidak ingin ada gesekan dan permasalahan saat pekerjaan di lapangan,” kata Adi.
DPRD Kotim Dukung Perjuangan Warga
Anggota DPRD Kotim Muhammad Abadi mendukung upaya masyarakat terus mempertahankan dan memperjuangkan haknya. Adapun solusi persoalan di Desa Luwuk Bunter, pihak perusahaan diminta mengurungkan niatnya menanam di lahan bermasalah tersebut, karena warga masih berupaya mempertahankan lahan itu sebagai tempat bergantung hidup.