Korban Penggelapan CU EPI Kecewa, Ada Aset Terdakwa Tidak Dijadikan Bukti Slamet HarmokoKamis, 11 Januari 2024 | 13:28 WIB203 views TUNTUT KEADILAN: Sejumlah mantan nasabah Koperasi CU EPI Sampit, saat turut hadir di Pengadilan Negeri Sampit, belum lama tadi. (Dok.radarsampit) Halaman: 1 2 Baca Juga : Truk Pemadam Kesulitan Menjangkau Lokasi Karhutla di Anjir Serapat Pos terkaitUrusan Pengangguran di Kalteng, Kotim saat Ini Bukan Juaranya, Kalah dengan Daerah IniSelain jadi Pengendali, Inilah Hebatnya Bandar Narkoba Sampit yang Bikin Geleng KepalaInilah 5 Provinsi Terluas di Indonesia, Kalteng jadi Juaranya, Kok Bisa? Cek Pembahasan LengkapnyaInilah Sejarah Singkat Terbentuknya Kalimantan Tengah: Dari Provinsi Kalimantan hingga Kini Mampu Berdiri SendiriNiatnya Berwudhu, Warga Kalteng Ini Nyaris Tewas Disambar BuayaBandar Narkoba Sampit Ditangkap, Aset Miliaran Rupiah Ikut Disita Aparat