SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan kesiapannya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Dua hari sebelum penilaian, Tim Gugus KLA Kotim menggelar rapat koordinasi yang melibatkan instansi vertikal, kecamatan, rumah sakit, puskesmas, PDAM, Lapas Kotim, Polres Kotim, dan LSM Lentera Kartini.
Untuk memastikan kabupaten atau kota layak anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) setiap tahun memberikan penilaian dan penghargaan kepada kota yang mampu membuktikan kotanya sebagai kota layak anak, kota ramah anak.
Tim evaluasi dari Kemen-PPPA dan kementerian lembaga dan tim independen akan melakukan verifikasi dan memberikan penilaian dengan membagi menjadi beberapa kategori peringkat, yaitu peringkat pratama, madya, nindya, utama, dan KLA. Penilaian tersebut akan dilaksanakan secara hybrid pada Rabu, 31 Mei 2023, di Ruang Pertemuan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kotim.
“Program Kabupaten Layak Anak ini membutuhkan kerjasama oleh semua pihak instansi terkait. Karena, setiap instansi memiliki tugas dan tanggungjawabnya masing-masing dalam mensukseskan program KLA yaitu dengan membantu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotim dalam menyediakan data pendukung,” kata Kepala DPPPAPPKB Kotim Imam Subekti.
Setiap kabupaten/kota diharuskan mengunggah berkas dokumen yang menjadi data pendukung bahwa kabupaten/kota tersebut sudah menjalankan kota layak anak. Berkas itu diunggah ke Aplikasi Kota Layak Anak dengan tujuan untuk mengevaluasi apakah kabupaten/kota sudah memenuhi kriteria sebagai kota layak anak atau belum.
“Program Kota Layak Anak ini sudah berjalan sekitar tahun 2017. Ini salah satu program dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing serta menjadikan Indonesia Layak Anak (Idola) ditahun 2030 dan Indonesia Emas di tahun 2045,” katanya.
Ada beberapa tahapan kategori peringkat untuk menuju KLA, dimulai dari tahapan awal, inisiasi, pratama dengan pemenuhan 500-600 poin, madya dengan pemenuhan 601-700 poin, nindya dengan pemenuhan 701-800 poin, utama dengan pemenuhan 801-900 poin dan KLA dengan pemenuhan 901-1000 poin.
Provinsi Kalteng ada tiga kabupaten/kota yang sudah mendapatkan peringkat, di antaranya Kota Palangka Raya naik peringkat dari pratama menjadi madya, Kabupaten Sukamara masih bertahan pada peringkat pratama selama empat tahun berturut-turut, Kabupaten Kotawaringin Barat bertahan mendapatkan peringkat pratama selama dua tahun berturut-turut.
Dalam tahapan evaluasi penilaian, telah dimulai pada Desember 2022 lalu dengan melakukan bimtek penguatan, pendampingan dan konfirmasi oleh pusat kepada provinsi. Dilanjutkan bimtek substansi kepada kabupaten/kota oleh KemenPPPA pada 18-20 Januari 2023 dan bimtek pengisian aplikasi untuk KK pada 24 Januari 2023.
Setelah itu, evaluasi secara mandiri oleh KK pada 7 Februari-31 Maret 2023. Dilanjutkan bimtek penguatan dan pendampingan provinsi oleh pusat pematerinya dari Deputi Pemenuhan Hak Anak (PHA) dan Deputi Perlindungan Khusus Anak (PKA) pada Maret 2023.
“Di Kotim masih belum mendapatkan peringkat dan baru tahun ini dilakukan penilaian. Maret lalu, kami sudah mengupload berkas dokumen ke aplikasi KLA yang terkumpul 721 poin. Setelah diverifikasi secara administrasi oleh DPPPAPPKB Kalteng pada 1-30 April 2023, skornya turun menjadi 588,40 poin dikarenakan ada beberapa berkas dokumen yang belum lengkap. Hasil verifikasi itu sudah diserahkan ke KemenPPPA pada 1-10 Mei 2023 dan pada akhir 31 Mei 2023 DPPPAPPKB Kotim akan dilakukan penilaian,” kata Imam Subekti usai menggelar rakor yang dipimpin oleh Ketua Tim Gugus KLA Rafiq Riswandi di Aula Sei Mentaya, Kantor Bappelitbangda Kotim, Senin (29/5).








