Kotim Kejar Target Predikat Kabupaten Layak Anak 

Ditenggat Dua Hari, Lembur Lengkapi Poin Penilaian

kla logo
Ilustrasi KLA

SAMPIT, radarsampit.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus bekerja lembur memasukkan data melengkapi poin penilaian Kabupaten Layak Anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotim Imam Subekti mengatakan, semua kabupaten/kota se-Indonesia kembali memenuhi penilaian peringkat verifikasi dan evaluasi KLA yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Kementerian PPPA.

Bacaan Lainnya

DPPPAPPKB diharuskan mengunggah berkas yang menjadi data pendukung bahwa kabupaten/kota tersebut sudah menjalankan kota layak anak. Berkas itu diunduh ke aplikasi Kabupaten/Kota Layak Anak untuk mengevaluasi apakah kabupaten/kota sudah memenuhi kriteria sebagai kota layak anak atau belum.

Di Kotim, penilaian oleh Tim evaluasi dari KemenPPPA dan kementerian lembaga serta tim independen dilaksanakan pada 31 Mei 2023 lalu di Diskominfo Kotim.

”Program Kabupaten Layak Anak ini memerlukan kerja sama semua pihak instansi terkait. Karena, setiap instansi memiliki tugas dan tanggung jawabnya masing-masing dalam menyukseskan program KLA yaitu dengan membantu DPPPAPPKB dalam menyediakan data dukung,” kata Imam Subekti.

Tim Verifikasi dan Evaluasi dari KemenPPPA telah melakukan verifikasi secara hybrid dengan mengupas tuntas semua dokumen pendukung yang telah diunggah Pemkab Kotim.

”Ada lima klaster yang semua dibahas dan diverifikasi satu per satu dari jam dua siang sampai sore. Kami diberikan waktu 2 x 24 jam melengkapi dokumen dan menguploadnya dalam aplikasi. Insya Allah dari evaluasi tadi kami dapat melengkapi dokumen yang kurang dan dapat memenuhi poin agar dapat mencapai peringkat madya,” ujarnya.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak Nenny Triana Boru Lumban Gaol mengatakan, ada enam indeks penilaian KLA, di antaranya, penguatan kelembagaan tersedianya peraturan atau kebijakan daerah tentang kabupaten/kota layak anak dan adanya keterlibatan lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media massa dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

”Setelah verifikasi secara hybrid 31 Mei 2023, kami diberikan waktu selama dua hari bekerja lembur menginput data untuk melengkapi data yang kurang, seperti surat yang belum ada tanda tangan dan cap, serta data penunjang lainnya. Contohnya, data anak yang menghadapi masalah hukum. Data itu diperoleh dari Polres dan Bapas Kotim,” kata Nenny, Senin (5/6).

Nenny mengatakan, Tim Evaluasi dari KemenPPPA masih melakukan verifikasi lapangan secara hybrid pada 23 Mei-6 Juni 2023 dan secara offline pada 7-25 Juni 2023 di 14 kabupaten/kota se-Kalteng.

”Ada tujuh kabupaten di Kalteng yang siap dinilai dan yang sudah dilakukan penilaian itu di Kotim, Kobar dan Kapuas, setelah itu Barito Selatan, Pulang Pisau, Katingan, dan Palangka Raya,” katanya.

Setelah selesai verifikasi lapangan dilanjutkan konsinyasi verifikasi lapangan dengan provinsi di mana KK yang lolos tahap final dijadwalkan 26-28 Juni 2023. Verifikasi final dan SK penetapan peraih KLA akan ditetapkan pada 3-5 Juli 2023 dan dilanjutkan pembuatan piala dan sertifikat pada 7 April-7 Juli 2023.

Untuk diketahui, KemenPPPA pada tahun 2022 lalu telah memberikan penghargaan kepada 320 kabupaten/kota, yang terdiri dari delapan peringkat utama, 66 kabupaten/kota peringkat Nindya, 117 kabupaten/kota peringkat Madya, dan 121 kabupaten/kotaperingkat Pratama. Apresiasi juga diberikan kepada 8 provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk mewujudkan Provila.

Pos terkait