Persiapan Menuju Penilaian KLA, Kotim Targetkan Kejar Predikat Madya

rakor
FOTO BERSAMA : Tim Gugus Tugas KLA Kotim berfoto bersama disela-sela rapat koordinasi monitoring dan capaian hasil penilaian mandiri di Aula Kantor DPPPAP2KB Kotim,Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 7, Sampit, Kamis (16/5/2024). (HENY/RADARSAMPIT) 

SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotim kembali mempersiapkan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA).

Setelah tahun 2023 lalu, Pemkab Kotim berhasil meraih penghargaan kategori pratama dengan pengumpulan skor 588,40 poin.

Bacaan Lainnya

Pengumuman itu disampaikan pada Sabtu (22/7) secara offline di Kota Semarang sebagai tuan rumah dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada Minggu, 23 Juli 2023. Dan, disaksikan pula secara online bagi seluruh kabupaten yang meraih kategori pratama dan madya.

Di tahun 2024 ini, Pemkab Kotim menargetkan capaian lebih tinggi yaitu penilaian kategori Madya. Untuk mendapatkan penilaian hasil yang diharapkan, Tim Gugus KLA Kotim menggelar rapat koordinasi monitoring dan capaian hasil penilaian mandiri di Aula Kantor DPPPAP2KB Kotim yang melibatkan hampir seluruh SOPD di Kotim, instansi vertikal, failitas layanan kesehatan dan organisasi masyarakat dan unsur terkait.

“Pelaksanaan pogram Kabupaten Layak Anak ini membutuhkan kerjasama oleh semua pihak instansi terkait. Karena, setiap instansi memiliki tugas dan tanggungjawabnya masing-masing dalam mensukseskan program KLA yaitu dengan membantu DPPPAPPKB dalam menyediakan data dukung,” kata Susiawati, Kamis (16/5/2024).

Selama kurang lebih tiga jam rakor digelar mulai pukul 09.00-12.00 WIB, seluruh pihak yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas KLA Kotim yang dikoordinatori oleh Bapperida Kotim saling memberikan masukan dan saran terkait tugas dan tanggungjawab masing-masing SOPD dan lembaga terkait.

“Ini rakor kedua, rakor pertama sudah digelar Maret saat puasa Ramadan lalu. Rakor kedua ini lebih berfokus membahas tupoksi dan menyamakan persepsi. Misalkan, aturan tentang perkawinan pada anak dibawah umur bukan di Kemenag, tetapi dispensasi pernikahan dibawah umur tupoksinya ada di Pengadilan Agama dan masih banyak hal lain yang dibahas,” kata Susiawati.

Tim Gugus Tugas KLA Kotim juga membahas lima kluster yang harus diisi dan dilengkapi masing-masing SOPD terkait sesuai tupoksinya. Kluster pertama yaitu pemenuhan hak sipil dan kebebasan pada anak.

Kedua, pemenuhan lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Kluster ketiga, pemenuhan kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan kluster kelima erlindungan khusus.

“Kelima kluster ini harus dipenuhi agar mendapatkan penilaian yang maksimal. Karena itu, rakor ini penting dilaksanakan untuk monitoring capaian nilai dari evaluasi mandiri,” katanya.

Untuk diketahui, Kotim sudah diinisiasi atau dicanangkan melaksanakan program KLA pada November 2017. Penilaian dimulai dari tahun 2018 dan sempat tidak ada penilaian pada tahun 2020 dikarenakan pandemi Covid-19, setelah itu ditahun 2021 Kotim mendapatkan penilaian 481 poin setelah diverifikasi provinsi.

Kemudian, ditahun 2022, Kotim menghasilkan evaluasi mandiri mencapai 820.20  dan poin berkurang menjadi 413 setelah dilakukan verifikasi oleh provinsi. Dan, pada tahun 2023 ini, hasil evaluasi mandiri mencapai 721 poin dan berkurang menjadi 588,40 poin setelah dilakukan verifikasi oleh provinsi.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak Nenny Triana Boru Lumban Gaol menambahkan untuk mendapatkan kategori terbaik, ada standar poin yang ditetapkan berdasarkan tahapan kategori peringkat menuju KLA, dimulai dari tahapan awal, inisiasi, pratama dengan pemenuhan 500-600 poin, madya dengan pemenuhan 601-700 poin, nindya dengan pemenuhan 701-800 poin, utama dengan pemenuhan 801-900 poin dan KLA dengan pemenuhan 901-1000 poin.

Pos terkait