“Setiap pekerja diperusahaan sawit khususnya di kebun, umumnya paru-parunya akan terganggu karena terlalu sering terpapar atau tidak sengaja menghirup zat kimia maka sangat dianjurkan melakukan rontgen untuk melihat sejauh mana perkembangan fisiknya apakah masih dalam keadaan sehat atau malah kondisinya semakin memburuk setelah bekerja,” ujarnya.
Setelah melakukan medical check up, dokter akan melakukan analisa kesehatan pasien dan membandingkan kesehatan pasien berdasarkan medical check up yang dilakukan sebelumnya dan yang terbaru, setelah itu dokter akan memberikan rekomendasi.
“Rekomendasi kepada pasien itu ada empat tergantung dari hasil analisanya, pertama Fit (sehat) dinyatakan bisa bekerja seperti biasanya, Fit Restriction (sehat tetapi hendaya), Temporary Unfit (Pasien dinyatakan tidak sehat tetapi sementara karena masih dalam tahap pengobatan), dan Unfit (pasien dinyatakan tidak bisa bekerja lagi),” terangnya.
“Surat rekomendasi itu saya tujukkan ke perusahaan agar ditindaklanjuti, sehingga kesehatan pekerja tidak semakin memburuk,” tambahnya.
Namun, adapula pasien yang dalam keadaan sehat ingin mendapatkan rekomendasi dari dokter spesialis okupasi untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih ringan. “Pasien yang datang ke Klinik Kesehatan Kerja ada yang mendapatkan rekomendasi dari perusahaan dalam kondisi sehat, sakit atau menunjukkan gejala. Dan ada juga pasien yang datang sendiri dalam kondisi sehat dengan niatan untuk meminta rekomendasi dari dokter, padahal dari hasil pemeriksaan kesehatannya masih layak bekerja, tetapi ingin mendapatkan rekomendasi agar mendapatkan pekerjaan yang lebih ringan,” ujarnya.
“Ada juga kasus pasien yang sudah tua yang dinyatakan sudah tidak layak bekerja dari hasil analisa kesehatannya, tetapi tetap ingin bekerja karena banyaknya tanggungan kehidupan dan lain-lain,” tambahnya.
Dirinya menekankan pada intinya pelayanan kesehatan kerja ini bertujuan untuk melakukan pencegahan tersier dengan mengupayakan pelayanan medis perseorangan pasca penyakit untuk membatasi kecacatan, disfungsi, dan kematian, dengan melakukan rehabilitasi dan mencegah terjadinya rekurensi penyakit.








