PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di kompleks perkantoran Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sepuluh unit aki truk pengangkut sampah milik Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya yang beralamatkan di Jalan Tjilik Riwut kilometer 5 Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya raib digondol maling.
Kejadian tak terduga itu terjadi Rabu (24/4/2024) dan baru diketahui pada Kamis (25/4/2024) pukul 03.00 WIB saat petugas operator hendak menghidupkan truk untuk angkutan sampah.
Akibat kejadian itu, kerugian mencapai jutaan rupiah. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Palangka Raya dan dalam proses penyelidikan mendalam kepolisian.
Tidak diketahui, apakah aksi kejahatan itu melibatkan orang dalam atau tidak. Meski begitu, DLH Palangka Raya memastikan kejadian tersebut tidak mengganggu pengangkutan sampah di seluruh tempat pembuangan Sampah (TPS) atau depo-depo sampah di Kota Palangka Raya.
Kanit I SPKT Aiptu Teguh Wahyudi menyampaikan, telah menerima laporan kasus pencurian aki sepuluh unit dari enam truk milik DLH kota.
“Benar, laporannya. kejadian ini untuk pertama kalinya diketahui oleh penjaga malam dan sopir dump truck ketika akan mencoba menghidupkan kendaraan, namun tidak bisa sama sekali. Setelah dicek lebih lanjut, rupanya 10 buah aki yang ada pada 6 unit dump truck telah hilang yang diduga merupakan efek terkait adanya dugaan kasus pencurian,” ujarnya.
Ia menambahkan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan tim identifikasi sudah melakukan olah TKP dipimpin Kanit Jatanras.
”Kini telah ditangani Satreskrim Polresta Palangka Raya. “Mari kita semua berdoa, semoga kasus ini segera terungkap. Jumlah aki truk yang hilang ada 6 Truk dengan jumlah 10 aki,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palangka Raya Achmad Zaini kepada Radar Sampit mengatakan, membenarkan kehilangan 10 aki dari enam truk pengakut sampah dan belum mengetahui, apakah pencurian itu melibatkan orang dalam tu tidak.