Palangka Raya Hasilkan 150 Ton Sampah Per Hari, TPA Hanya Mampu Menampung Beberapa Tahun Lagi

depo sampah
SAMPAH : Depo sampah yang beroperasi di Jalan Garuda Kota Palangka Raya menjadi salah satu tempat pembuangan limbah rumah tangga setiap hari. (DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Produksi sampah di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) cukup besar seiring bertambahnya jumlah penduduk.

Saat ini, volume sampah yang dihasilkan rumah tangga setiap harinya mencapai 150 ton dari seluruh Kota Palangka Raya.

Bacaan Lainnya

Dari lima kecamatan di Kota Palangka Raya produksi sampah terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya, lalu Kecamatan Pahandut, Kecamatan Sabangau, Kecamatan Bukit Batu dan terkahir Kecamatan Rakumpit.

Saat ini aturan jam buang sampah telah ditentukan dalam Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksana Perda Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan Lingkungan.

Waktu pembuangan sampah di TPS dimulai pukul 16.00 WIB sore sampai dengan pukul 07.00 WIB pagi.Dan bagi masyarakat yang melanggar dikenakan denda paling besar Rp 1 juta dan pidana kurungan paling lama 1 bulan. Berharap agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan

Baca Juga :  Makin Membaik, Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 Meningkat 80 Persen

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya Achmad Zaini kepada Radar Palangka, Kamis (25/4/2024) mengatakan, berdasarkan estimasi dengan jumlah penduduk di Palangka Raya sekitar 300 ribu, produksi timbunan sampah di kota Palangka Raya per hari 150 ton.

“Palangka Raya hasilkan 150 ton sampah setiap hari, berupa sampah organik maupun non organik,” kata Zaini.

Lanjut Zaini, untuk sampah organik dimanfaatkan langsung, lantaran pihaknya kerjasama pemulung makanan ternak dan diolah menjadi kompos.

“Dengan langkah itu bisa mengurangi sampah sekitar 30-40 ton sampah perhari, dengan pengolahan sampah di kota, Jadi 150 ton itu tidak masuk ke Tempat pembuangan Akhir (TPA) semua,” ujarnya.

Zaini menjelaskan, langkah itu karena di kota memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), dan akan dioperasionalkan adalh pusat daur ulang.

“Kedepan akan dilakukan pengolahan sampah secara maksimal, sehingga ujungnya pembuangan sampah ke TPA hanya sedikit.Saya juga  seluruh masyarakat dapat menjaga kebersihan dan tertib dalam membuang sampah. Dan menerapkan pola pengurangan sampah, yaitu dengan 3 R ( Reuse, Reduce, Recycle),” ujarnya.



Pos terkait