Masa Jabatan Kades Bisa Makin Lama, Ini Penyebabnya

jabatan kades
ABDI NEGARA: Sejumlah Kepala Desa di Kobar saat berada di Kantor Bupati pada sebuah acara, beberapa waktu lalu. (Dok.radar sampit)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pasca ditetapkannya Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka jabatan Kepala desa yang masih berjalan akan otomatis diperpanjang hingga genap 8 tahun.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Yudhi Hudaya, belum lama tadi.  Namun ia mengakui hingga saat ini belum menerima petunjuk dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kalau melihat dan memperhatikan atas regulasi tersebut, maka otomatis jabatan akan bertambah atau digenapkan delapan tahun. Tetapi untuk pastinya kami masih menunggu surat atau peraturan turunannya, biasanya itu ada,” ungkapnya.

Dipaparkan Yudhi, pasca Pilkades serentak terhadap 36 desa di Kobar, maka ada sekitar 45 desa lagi yang sedianya akan habis masa jabatannya. Dari 45 kepala desa beragam, ada yang harusnya habis tahun 2025 ada juga yang habis di tahun 2024. Termasuk tanggal dan bulannya juga berbeda.

Baca Juga :  Ternyata Ini Penyebab Pembunuhan di Gazebo Pangkalan Bun Park

Dengan disahkannya regulasi baru itu, masa jabatan para kepala desa yang kini sedang menjabat bisa bertambah, digenapkan menjadi delapan tahun. Sebab, pemerintah dan DPR sepakat mengubah masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. “Hingga saat ini kita masih menunggu surat terkait regulasi baru tersebut,” ungkap Yudhi.

Senada juga disampaikan Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kotawaringin Barat Tohari,  bahwa jika membaca pada regulasi yang disahkan tersebut setelah ditetapkannya atau disahkannya regulasi itu maka secara otomatis jabatan kades diperpanjang hingga sampai delapan tahun.

“Memang pasti ada surat turunannya dari undang-undang tersebut, tapi pemahaman kami otomatis diperpanjang,” tandasnya. (sam/gus)

 



Pos terkait