Masih Punya Power, Kakek 65 Tahun Tiduri Lima Mahasiswi

ILUSTRASI PENCABULAN
ILUSTRASI. (jawapos)

LOMBOK, RadarSampit.com – Mengaku punya power dalam hal melobi, seorang kakek asal Lombok telah memperdaya sedikitnya 10 mahasiswi.

Dari 10 mahasiswi tersebut, lima orang kena goyang kakek cabul tersebut. Atas kejadian tersebut, kakek cabul itu pun kini berurusan dengan kepolisian.

Bacaan Lainnya

“Iya, laporannya sudah kami tindak lanjut dan sekarang masih ditangani,” kata Kepala Subbidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati.

Progres penanganan laporan tersebut, AKBP Pujawati memilih untuk tidak berkomentar mengingat korban dari kasus ini perempuan dari kalangan mahasiswi.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami 10 mahasiswi itu datang dari laporan Tim Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram).

Direktur BKBH Fakultas Hukum Unram Joko Jumadi mengungkapkan bahwa terlapor dalam dugaan ini merupakan seorang kakek berusia 65 tahun asal Lombok.

Baca Juga :  Warga Jakarta Barat Ini Buka Kebun Ganja dari Belajar di Youtube

“Sebut saja dia (terlapor) ini Mister X,” kata Joko.

BKBH melaporkan perbuatan kakek cabul tersebut ke Polda NTB pada Maret 2022.

Dalam laporan, BKBH turut melampirkan penjelasan perihal modus kakek yang mencabuli mahasiswi. “Mister X ini mengakunya punya power (kekuatan) untuk melobi, membantu korban yang mau masuk perguruan tinggi, dan menyelesaikan skripsi,” jelas dia.

Sebagai bayaran jika lulus perguruan tinggi dan skripsi berjalan lancar, jelas Joko, Mister X meminta agar korban melayani hasrat seksualnya.

“Dari Modus yang dia jalankan itu sudah ada sedikitnya lima mahasiswi yang ditiduri,” ucap dia.

Kakek cabul tersebut juga mengaku sebagai seorang dosen. Mister X sudah menjalankan aksi bejatnya sejak Oktober 2021 hingga Maret 2022. “Maret 2022 itu berhenti karena kami laporkan,” kata Joko. (ant)

 



Pos terkait