Melihat Isi SOP Kegiatan Hajatan di tengah Pandemi Covid-19Acara Siang Hari, Boleh Digelar Maksimal 4 Jam AgusMinggu, 27 Juni 2021 | 08:30 WIBMinggu, 27 Juni 2021 | 05:36 WIB70 views LINTAS INSTANSI: Satgas Covid-19 Sukamara melakukan pembahasan SOP kegiatan hajatan dan aturan isolasi mandiri, beberapa waktu lalu.(istimewa) Halaman: 1 2 Baca Juga : Duh, RSUD Terpaksa Tambah Ruang Isolasi Pos terkaitRuwet, Inilah Permasalahan Akut di PPM SampitDikenal Dermawan, Harta Anang Sulaiman Diwakafkan untuk YayasanTak Terima Instansinya Dianggap ‘Buangan’, Langsung Bergerak Bawa PerubahanSuami-Istri yang Berbarengan Menjadi Guru Besar Universitas AirlanggaSetelah Penertiban Besar-besaran Perkebunan Sawit di KaltengMelihat Penjualan Emas di Pasaran Kota Sampit