”Dengan putusan ini, Pak Gazali akan fokus memulihkan nama baik dan melanjutkan kegiatan sosialnya di Palangka Raya. Ini menjadi pelajaran berharga, dan kami bersyukur kebenaran akhirnya muncul,” kata Sukri. (daq/ign)
Menang PK, Terdakwa Proyek Kontainer Lapak PKL Akhirnya Bebas








