Untuk menjawab tantangan tersebut, berikut adalah beberapa gagasan strategis yang dapat menjadi arah pengembangan kurikulum selama 10 tahun ke depan:
- Kurikulum Kontekstual Berbasis Potensi Daerah
Pendidikan di Kotawaringin Timur harus mencerminkan karakter dan potensi daerah. Kurikulum perlu memasukkan materi yang berbasis kekayaan lokal, seperti budaya dan kearifan lokal suku Dayak, sistem pertanian lokal yang ramah lingkungan, pengelolaan hutan adat dan lahan gambut, dan produk unggulan seperti rotan, madu hutan, atau kerajinan khas
- Digitalisasi Kurikulum: Menuju Pembelajaran Hybrid
Dalam 10 tahun ke depan, pendidikan digital akan menjadi norma, bukan pengecualian. Kurikulum harus diarahkan untuk memanfaatkan teknologi sebagai sarana pembelajaran utama. Langkah yang bisa dilakukan antara lain, mengembangkan platform pembelajaran digital lokal yang berisi konten-konten kontekstual, mendorong penggunaan media sosial dan video pendek untuk pembelajaran mikro, dan memberikan pelatihan bagi guru dalam mengelola kelas hybrid (online dan offline)
- Integrasi Kurikulum Kewirausahaan Sosial
Kurikulum masa depan harus mampu menumbuhkan jiwa wirausaha sejak dini. Namun bukan hanya wirausaha komersial, tetapi wirausaha sosial yang berorientasi pada pemecahan masalah di masyarakat.
Contoh implementasinya seperti, proyek siswa membuat produk dari limbah pertanian, mendirikan usaha kecil berbasis komunitas, dan meneliti solusi air bersih di desa sekitar. Dengan cara ini, siswa akan belajar tidak hanya soal teori ekonomi atau biologi, tapi juga soal empati, inovasi, dan kepemimpinan.
- Pembelajaran Lintas Disiplin dan Berbasis Proyek
Model pembelajaran masa depan tidak lagi bisa bersifat linier dan terpisah antar mata pelajaran. Kurikulum harus mendorong pendekatan lintas disiplin (interdisciplinary) dan pembelajaran berbasis proyek (project-based learning).
- Peningkatan Peran Guru dan Komunitas dalam Pengembangan Kurikulum
Guru bukan sekadar pelaksana, tetapi harus menjadi perancang kurikulum lokal. Pemerintah daerah perlu memberi ruang dan insentif bagi guru untuk menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan yang responsif terhadap lingkungan sekolah masing-masing.