Transformasi Digital dalam Ranah Pemerintahan: Apakah Bisa Merata?

Marissa Ainani Salsabela, fakultas Ilmu Sosial dan ilmu politik Politik, Universitas Muhammadiyah Malang
Marissa Ainani Salsabela, fakultas Ilmu Sosial dan ilmu politik Politik, Universitas Muhammadiyah Malang

Di tengah zaman yang terus berkembang, pemerintah harus pintar dalam menjaga kestabilan pemerintahan.

Karena pemerintah juga harus selalu update tentang hal baru, sehingga tidak tertinggal jauh oleh pemerintahan lainnya.

Bacaan Lainnya

Saat ini sudah banyak pemerintahan yang menerapkan transformasi digital, dimana transformasi ini merupakan bagian dari strategi dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan Indonesia.

Transformasi digital merupakan sebuah perubahan yang dilakukan oleh pemerintah dengan mengunakan teknologi serba digital, seperti komputer, internet, aplikasi, dll.

Tujuannya, adanya transformasi digital ini untuk merubah cara kerja suatu pemerintahan, untuk memudahkan urusan pemerintah dan pelayanan terhadap masyarakat.

Sehingga dengan adanya tranformasi digital ini masyarakat tidak perlu datang langsung kepusat untuk mengurus keperluan yang dinginkan.

KTP Digital (Identitas Kependudukan Digital), aplikasi atau website pelayanan pajak, Pendaftaran online ke puskesmas atau rumah sakit dan masih banyak lagi yang lainnya, itu semua merupakan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah kepada masyarakat.

Dengan begitu masyarakat bisa memanfaatkan dan mengunakannya dimanapun mereka berada.

Dalam latar belakang pemerintahan transformasi digital ini merupakan sebuah penyesuaian terhadap perkembangan zaman, yang dimana saat ini serba digital, bukan hanya itu tranformasi digital juga merupakan sebuah bentuk upaya untuk meningkatkan efesiensi, efektivitas dan kualitas pelayanan publik.

Perlu kita ketahui mengenai transformasi digital dimana sudah dianggap efektif, namun masih adanya ketimpangan atau ketidakmerataan digitalisasi diberbagai sektor dan wilayah.

Baca Juga :  Pendayagunaan Amdal dalam Pengendalian Lingkungan Hidup Menurut UU Ciptakerja (2)

Kebanyakan berada di desa atau kepulauan terpencil, sehingga mereka bisa dikatakan tidak dapat menikmati fasilitas yang disediakan oleh pemerintah.

Dengan penulisan ini bertujuan untuk mencari tahu dengan membahas alasan-alasan utama kenapa transformasi digital ini tidak berjalan secara merata di berbagai sektor atau wilayah.

Adanya perbedaan infrastruktur antara wilayah perkotaan dan pedesaan ini menjadi sebuah faktor utama terjadinya ketidaksemerataan dalam proses tranformasi digital.

Diwilayah perkotaan akses jaringan internet memiliki kualitas lebih baik dibandingkan dengan wilayah pedesaan, karena wilayah perkotaan sudah banyak tersedia fiber optik, sinyal 4G bahkan 5G, serta banyaknya fasilitas Wi-Fi yang sudah banyak digunakan oleh masyarakat daerah perkotaan, bahkan setiap rumah sudah mempunyai akses jaringan Wi-Fi tersendiri.

Dengan begitu mereka akan mudah dalam mengakses internet dan dapat memanfaatkan fasilitas dengan baik, seperti mereka dapat belajar secara daring, mendapatkan layanan kesehatan secara online.

Tetapi sebaliknya kita juga harus memperhatika wilayah pedesaan, dimana mereka mempunyai kendala mengenai kualitas jaringan diwilayah mereka, masih banyak desa yang bergantung pada sinyal 2G maupun 3G, dan ada juga desa yang belum terjangkau oleh internet sama sekali.

Letak geografis, biaya pembangunan yang tinggi membuat kurangnya peminat ekonomi yang menyebabkan ketidaktertarikan untuk berinvestasi pada daerah terpencil.

Akibatnya masyarakat desa sulit untuk mendapatkan informasi dan layanan yang diberikan oleh pemerintah.

Serta kegagalan mereka mengenai teknologi semakin tinggi.

Tidak dapat kita pungkiri, dengan adanya ketimpangan ini juga dapat menjadi salah-satu alasan mereka tertinggal dan gaptek terhadap teknologi.

Baca Juga :  Sampit Expo 2024: Peluang UMKM untuk Promosi Produk Unggulan

Transformasi Digital yang tidak merata juga dikarenakan keterbatasan teknologi.

Dimana bukan hanya permasalahan mengenai internet, tetapi teknologi yang tersedia di wilayah terpencil juga sangat terbatas, seperti komputer, Handphone atau alat digital lainnya.

Berbeda dengan diperkotaan yang segalanya tersedia semua. Bahkan disekolahan dan kantor pemerintahan belum mempunyai teknologi maupun sistem digital yang memadai untuk mempermudah pekerjaan dan layanan mereka.

Permasalahan ini juga terjadi akibat kurangnya anggaran dan dana yang mereka miliki membuat mereka kesulitan untuk membeli perangkat teknologi yang seharusnya mereka dapatkan, dengan dana yang terbatas, mereka hanya bisa bergantung kepada pemerintah pusat yang prosesnya kadang lambat.

Sehingga mereka lebih memprioritaskan pembangunan fisik untuk sementara waktu, sehingga kehidupan masyarakat akan tetap dapat terpenuhi.

Sehingga dengan adanya ketimpangan tersebut jugadapat mempengaruhi perekonomian mereka, dan akibatnya mereka dapat tertinggal jauh oleh masyarakat lainnya. Jika tantangan tersebut tidak segera diatasi maka ketimpangan sosial akan terus mendekati.

Bahkan sampai saat ini masih banyak orang terutama orang tua yang hanya mengetahui teknologi tetapi tidak dengan bagaimana cara mengaplikasikannya.

Sehingga kita dapat berfikir kita tidak akan bisa mengajari mereka dengan waktu yang singkat, karena itu semua butuh proses dalam pembelajaran yang dimana melihat dari keterbatasan mereka akan pemahaman yang rentan akan lupa.(*)

Penulis: Marissa Ainani Salsabela, fakultas Ilmu Sosial dan ilmu politik Politik, Universitas Muhammadiyah Malang 



Pos terkait