KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Pemerintah mulai bertindak tegas terhadap maraknya perjudian online di negara ini. Salah satunya dengan pemlokiran rekening orang yang bermain di dalamnya.
Namun, langkah tersebut ditanggapi pesimis oleh NR (38), seorang pecandu judi akut yang mengaku sudah bermain judi selama 10 tahun lebih, serta ZN (40) seorang pengamat psikologi dan sosial. Mereka menilai hal tersebut bukan upaya yang efektif dan permanen.
“Ibaratnya pemerintah hanya menutup satu jalur,sedangkan player akan tetap mencari jalan lain.Kita ketahui sendiri kontrolnya berada di luar negeri .Masih banyak aplikasi meretasnya kembali,” ungkap ZN.
Ia melanjutkan, biasanya player judi akut akan memiliki kepribadian ganda.Di satu sisi bisa menggunakan logika intelektualnya. Seperti diungkapkan NR yang punya pengalaman 10 tahun berjudi secara online.
Menurut ZN, mental penjudi online harus disembuhkan, karena besar kemungkinan ke depannya akan kembali bermain. “Intinya mental mereka perlu ada tahapan pengobatan,mesti diresetlah,” tukasnya.
Sementara NR mengakui, rata-rata temannya yang berhenti berjudi ,lambat laun akan kembali mengulangi kebiasaan itu lagi. Menurut NR, biasanya penjudi bukan karena keserakahan, namun ada memori di otak mereka atas defisit kekalahan sebelumnya yang mesti mereka kejar.
“Biasanya mereka pernah menang besar,lalu tergiur kembali,kalah dan melipatgandakan taruhan.Atas kekalahan tersebut yang biasanya memaksa mereka untuk bermain. Jadi judi online terlebih slot, juga disusupi dengan trik-trik psikologis yang membuat bagaimana para penjudi bisa terus dalam lingkaran tersebut,” beber NR.
Ia menambahkan, ketika seseorang sudah bertaruh berjudi walaupun dengan nominal deposit kecil,sebenarnya ia telah mempertaruhkan seluruh hartanya. NR menegaskan, orang berjudi kalau sudah terserang mentalnya, akan sulit mengontrol finansialnya seperti orang biasa.
“Misalnya ketika ia deposit Rp 200 ribu. Namun juga teman-teman ketika kalah terlebih sudah sempat menang besar, ia biasanya akan deposit lagi dua kali lipat dari nilai itu. Bahkan hingga habis. Ketika habispun ia mencari cara untuk melampiaskan dendamnya. Seperti berhutang untuk deposit lagi. Intinya jika ia memegang uang Rp 100 juta, maka uang itu akan habis secepatnya untuk berjudi,” urai NR.
Dari informasi tersebut, ZN menyimpulkan bahwa perlunya penanganan pemerintah lebih kepada pembenahan mental ataupun rehabilitasi bagi penjudi itu sendiri.
“Seorang penjudi ketika sudah terjebak, ia tidak bisa memakai logikanya lagi. Coba kita lihat tidak sedikit kaum intelektual yang sebenarnya tahu sistem di dalamnya,namun tetap bermain. Artinya ini lebih kepada penyakit mental,” imbuh ZN.
Pria ini juga menilai, penjudi akut lebih mengkhawatirkan dibanding pecandu narkoba. Karena menurutnya, pecandu narkoba bisa dilihat secara kasat mata gejalanya, masyarakat sudah banyak mengetahui. Namun untuk masalah judi,mereka bisa menyembunyikan mentalnya dan hanya orang-orang yang dibekali ilmu psikis yang bisa memahami.
“Itulah disebut kepribadian ganda. Di satu sisi karena awamnya masyarakat jadi sulit untuk diungkapkan.Masyarakat umum hanya akan membuat ia terhakimi terus menerus, bukan sebuah solusi. Sehingga penyakit itu akan terus tersimpan,”pungkas ZN.
Ketika ditanyakan bagaimana langkah yang efektif selain cara dari pemerintah memberantas judi,ZN memberikan pandangannya. Menurutnya sebelum terlambat lebih fatal,keluarga atau orang terdekatnya jangan langsung menghakimi si penjudi.
Di satu lanjutnya, sisi penjudi sendiri tidak mau terus terjebak sebenarnya. Selain itu menurut ZN, jangan langsung tutupi hutangnya dengan uang.








