PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Melakukan aksi pencurian dengan pemberatan, pria inisial BRM (45) asal Bogor ini ditangkap personel Polsek Pahandut setelah mencuri sebuah tas, Selasa (6/8/2024).
Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana mengatakan, pria ini datang dari Bogor melalui Jawa Timur menggunakan kapal, kemudian menaiki kendaraan, lalu berlabuh di Banjarmasin dua hari, kemudian ke Palangka Raya. Menurutnya, yang bersangkutan datang di Palangka Raya dengan satu tujuan melakukan kejahatan di sejumlah tempat.
Diungkapkan pula dari hasil interogasi, dalam sehari pria yang asalnya berdomisili di Citra Indah Agave Bogor ini, bisa melakukan kejahatan di tiga lokasi. Meski begitu, dia tidak masuk dalam komplotan penjahat lintas provinsi. Ia beraksi sendiri dan uang hasil penjualan barang curian digunakan berfoya-foya, serta untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
”Tersangka ini datang ke Palangka Raya cuma untuk kejahatan. Jadi sudah 10 hari di Palangkaraya dan dalam sehari beraksi tiga tempat,” ujar Volvy Apriana, didampingi Kanit Reskrim Polsek Pahandut Ipda Supri, Selasa (6/8/2024).
Diungkapkan pula, tersangka ini saat beraksi menggunakan kunci T dan memang spesiasi pelaku pencurian. Beraksi hanya dalam hitungan menit dan selama di Palangka Raya sudah melakukan enam kejahatan.
Dari perbuatan jahat itu, sejumlah barang bukti berhasil diamankan saat penangkapan. Antara lain berupa tas, uang tunai Rp 4,8 juta dan cincin emas seberat lima gram.
Volvy juga mengungkapkan, saat awalnya ditangkap, tersangka ini dengan cerdik tidak mengakui aksi kejahatannya. Ia seolah-olah hanya sebagai pelaku lain. Namun setelah diselidiki dan diinterogasi akhirnya mengaku menjadi pelaku tunggal pencurian.
Dibeberkannya pula, tersangka ini awalnya ditangkap usai beraksi di Jalan Tjilik Riwut setelah berhasil mengambil tas dan benda berharga di dalam sebuah mobil. Caranya, pintu mobil dibuka dengan kunci T.