PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Minimnya penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), sering dikeluhkan oleh masyarakat. Ketika teknisi melakukan perbaikan, kerap mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari para pemilik usaha.
Hal itu terkait dengan keberadaan mobil crane yang parkir di depan toko, karena kebetulan PJU yang perlu perbaikan berada di tempat tersebut. Kondisi tersebut membuat petugas teknisi serba salah dalam bekerja.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu teknisi perbaikan PJU, Nafis, yang meminta pengertian kepada pelaku usaha agar memberikan ruang bagi mobil crane saat proses perbaikan atau penggantian lampu PJU.
“Kami minta tolong kemurahan hati warga Pangkalan Bun, Kumai, dan sekitarnya. Kami hanya meminta waktu sebentar untuk penggantian lampu PJU. Kami sering mendapat penolakan dari warung atau toko saat parkir di depan tempat usaha mereka,” ujarnya, Senin (13/11/2023).
Bila PJU tidak diperbaiki, banyak masyarakat yang komplain kepada pemerintah. Namun saat petugas akan memperbaiki, mobil crane tidak diperbolehkan parkir di bawah lampu yang rusak.
Nafis mengaku sudah beberapa kali mendapat penolakan parkir dari pelaku usaha. Padahal proses perbaikan atau penggantian lampu hanya sekitar 10 menit.
“Kami hanya bekerja di satu titik PJU sebentar saja, apalagi hanya mengganti lampu 10 menitan saja, padahal kami bekerja juga didampingi oleh petugas dari dishub,” ungkapnya.
“Kita berharap agar masyarakat dapat memahami untuk tidak menolak mobil crane parkir di depan toko atau warung mereka,” pungkasnya. (tyo/yit)