MIRIS!!! Hampir Sebulan BPN Kotim Abaikan Pengaduan Warga

Terkait Lahan Masyarakat Masuk HGU Perkebunan

hgu perkebunan sawit
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Warga  Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, mempertanyakan nasib surat mereka kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur. Surat tersebut sudah disampaikan sejak sebulan silam, namun tak kunjung ada respons dari BPN Kotim.

”Kami sudah bersurat kepada BPN Kotim mengenai persoalan terbitnya HGU PT BUM di areal kami. Kami meminta agar dikeluarkan dari HGU dan BPN merupakan instansi yang telah menerbitkan sertifikat HGU itu,” kata Diyu T, perwakilan warga setempat, Rabu (26/10).

Bacaan Lainnya

Dia menuturkan, BPN Kotim harusnya proaktif menjawab surat tersebut. Namun, instansi itu seakan lepas tangan dengan kesulitan masyarakat. Menurutnya, masyarakat masih memiliki iktikad baik untuk mencari dan menempuh proses administrasi, baik di pemerintah daerah dan BPN Kotim.

”Tapi, sepertinya apa yang dilakukan masyarakat selalu dianggap enteng oleh pejabat-pejabat ini. Jangan sampai menunggu masyarakat bereaksi keras dengan pelakukan seperti ini,” katanya.

Baca Juga :  Harga Tiket Bikin Pusing

Diyu menambahkan, mereka awalnya berharap menyampaikan persoalannya kepada BPN Kotim guna mendapatkan penjelasan dan solusi. Apalagi masyarakat berharap hanya lahan mereka yang dikeluarkan dari HGU PT BUM. Dia mengklaim pihak perusahaan mengakui lahan yang dipersoalkan merupakan hak masyarakat.

Akan tetapi, lanjutnya, pihaknya tidak bisa meningkatkan hak kepemilikan lahan yang dimiliki dari SKT ke sertifikat. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digaungkan Presiden RI Joko Widodo tak bisa dijalankan warga setempat.

”Kami hanya minta enclave saja, tidak ada lain. Dengan dikeluarkan dari HGU, maka kami bisa membuat sertifikat kepemilikan tanah. Apakah kami harus menunggu 35 tahun bisa membuat  kepemilikan di atas tanah yang ada jauh sebelum adanya perusahaan dan produk BPN tersebut,” tegas Diyu.

Kepala BPN Kotim Jhonsen Ginting belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Pesan yang disampaikan belum direspons. Upaya konfirmasi dengan datang langsung ke Kantor BPN Kotim juga tak membuahkan hasil.



Pos terkait