Anggota tim pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris menilai saksi-saksi yang didatangkan Amin sangat lemah. Beberapa kasus di TPS hanya menyebut kesalahan puluhan atau maksimal ratusan suara. ’’Bagaikan pungguk merindukan bulan,’’ kata Hotman.
Terpisah, DPP PDIP berencana menggugat MK dan KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan karpet merah yang diberikan lembaga negara terhadap pencalonan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful menyatakan, gugatan itu bukan dalam rangka untuk membatalkan hasil pemilu. Tetapi sebagai upaya untuk menunjukkan bahwa telah terjadi penyimpangan secara substansial sejak Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023. (far/lum/c19/bay/jpg)