SAMPIT, radarsampit.com – Fahrul (30) bersama istrinya, warga Desa Sungai Ubar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini harus membuat laporan secara resmi ke Polres Kotim, Senin (11/12/2023).
Pasalnya, mobil mereka yang baru saja dibeli secara kredit diduga kabur (digelapkan) oleh rekan sendiri. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/11/2023) lalu.
”Karena tidak ada kabarnya dan tidak tahu dimana keberadaannya (mobil), saya dan istri pun sepakat melaporkannya ke Polres Kotim,” kata Fahrul saat dibincangi Radar Sampit di Polres Kotim.
Fahrul menceritakan, kejadian bermula saat dirinya ada kerjasama dengan rekannya, hingga akhirnya menyerahkan satu unit mobil jenis Xenia warna hitam. ”Mobil itu digunakan untuk dirental. Eh, tau-taunya sampai sekarang orangnya tidak ada kabar. Saya juga tidak tahu kemana mobil saya dibawa pergi olehnya,” cerita Fahrul.
Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian, dan berharap agar pelakunya segera diamankan. ”Pas memeriksa KTP pelaku di Polres Kotim, rupanya NIK pelaku tidak terdaftar di data base. Berarti, KTP pelaku diduga kuat palsu,” ungkap ayah satu anak itu.
Kasus penggelapan mobil ini sudah diterima hingga ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim. (sir/fm)