Halikinnor juga meminta maaf atas keterlambatan pembayaran tersebut. Dia berharap hal itu bisa dimaklumi, karena kondisi yang belum memungkinkan. Menurutnya, pemerintahan yang dipimpinnya tahun ini masih harus melunasi utang sekitar Rp145 miliar.
Utang sebesar itu merupakan kewajiban pembayaran dari sejumlah proyek fisik dengan sistem pembayaran multiyears atau tahun jamak yang diwariskan pemerintahan sebelumnya. Di sisi lain, pandemi Covid-19 juga berpengaruh terhadap keuangan daerah. Pemkab Kotim berupaya terus menjalankan pembangunan di tengah kewajiban harus melunasi utang tersebut. ”Saya minta maaf dan mohon dimaklumi. Kami mengupayakan itu, tetapi masih berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah. Harapan saya, tidak ada lagi yang terlambat,” tegasnya. (ang/ign)