Motif Penembakan Brigadir Yosua Multitafsir

brigadir joshua irjen pol ferdy sambo dan istrinya
Brigadir Yosua (kiri), Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) dan istrinya Putri Candrawathi (kanan). (Istimewa)

JAKARTA, RadarSampit.com – Teka-teki motif penembakan terhadap Brigadir Yosua masihlah ambigu. Menkopolhukam Mahfud MD, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo setali tiga uang, bahwa motif penembakan terhadap Brigadir Yosua begitu sensitif. Bisa menyinggung kedua belah pihak yang saat ini sedang berperkara, keluarga Brigadir Yosua pun keluarga Irjen Ferdy Sambo.

Namun, di tengah potensi kedua pihak yang tersinggung juga kedudukan motif penembakan ini bisa untuk menggambarkan penembakan tersebut dilakukan secara sengaja dan direncanakan. Atau, justru hanya sebuah kelalaian dan malah aksi spontan.

Bacaan Lainnya

Sumber Jawa Pos menyebutkan, berdasarkan pengakuan salah satu saksi diketahui bahwa saat berada di Magelang, Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua terlihat masuk ke kamar. Kuat Ma’ruf, salah seorang asisten dan sopir Sambo lantas melaporkan kondisi itu pada Sambo

Selanjutnya, setelah Putri berada di Jakarta, Sambo mendapat pengakuan dari istrinya bahwa Brigadir Yosua melakukan pelecehan tersebut. Petugas yang mengetahui kasus itu menyebutkan kejadian itu masih multitafsir. Karena tentu masih ada dugaan lain, mengapa bisa keduanya bisa berduaan dalam satu kamar.  “Itulah yang membuat Sambo bersikeras terjadi pelecehan seksual,” ungkapnya.

Kejadian tersebut tentunya sangat ironis. Pasalnya, sesuai keterangan dari Komnas HAM, Irjen Sambo dan istrinya pergi ke Magelang tidak hanya untuk mengantar anaknya yang masuk ke SMA Taruna Nusantara. Tapi, juga sehabis merayakan ulang tahun pernikahannya.

”Sebelum perjalanan dari Magelang itu mereka ada anniversary pernikahan. Intinya saat itu baik-baik keadaannya,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik Jumat (5/8).

Informasi itu diperkuat dengan penjelasan dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob kemarin malam. Menurutnya, setelah memeriksa Sambo, maka diakui bahwa mendapat pengakuan dari istrinya Putri Candrawathi terkait perlakuan Brigadir Yosua yang melecehkan harkat dan martabat keluarga di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Ditanya Kasus Sambo, Presiden: Sudah Keseringan

”Itu pengakuan FS yang kemudian membuatnya marah. Lalu,memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk merencanakan pembunuhan,” ujarnya.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah motif itu hanya menjadi konsumsi penyidik. ”Nanti mudah-mudahan terbuka di pengadilan,” terangnya.

Untuk kasus penembakannya, saat ini jumlah tersangkanya telah lengkap. Namun, untuk kasus turunannya berupa perusakan barang bukti, masih menunggu Inspektorat Khusus. “Dalami peran mereka apa saja,” paparnya.

Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun mendukung pernyataan Kabareskrim tersebut. Menurutnya, bukankah sudah disampaikan Kabareskrim bahwa harus menjaga perasaan kedua belah pihak. Pun Menkopolhukam juga menyebut bahwa motif ini sensitif, hanya bisa dikonsumsi orang dewasa.

”Kalau di persidangan silakan, kalau dikonsumsi publik nanti bisa timbul image berbeda-beda,” urainya.

Jawa Pos meminta komentar sejumlah Pakar Hukum Pidana terkait kedudukan motif dalam sebuah tindak pidana. Dalam persidangan, motif sebuah pidana memiliki potensi untuk menggambarkan perkara tersebut.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, motif pidana itu bisa menggambarkan apakah pidana itu dilakukan secara sengaja dan direncanakan, atau sebaliknya tanpa kesengajaan dan spontanitas.”Hanya karena kelalaian,” paparnya.

Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia Mudzakkir menuturkan, motif itulah yang menggerakkan semua energi untuk melakukan tindak pidana. Baik munculnya niat jahat, yang langsung dilakukan atau justru niat jahat yang memiliki jarak atau berencana. “Kalau motif tidak ditemukan dalam sebuah pidana, sulit untuk dikatakan sebagai tindakan sengaja dan berencana,” urainya.

Pos terkait