PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Perbuatan anarkis dilakukan Muhammad Ramly warga asal Jalan Hapakat Kelurahan Goha, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang pisau. Entah apa motifnya, pria bertato ini tiba-tiba menyerang dan memukul beberapa warga yang sedang bekerja mencari nafkah, Sabtu (28/5) di Palangka Raya. Aksi itu pun terekam CCTV di SPBU, dan tersebar ke beberapa media sosial.
Untungnya, pelaku yang diduga stress ini berhasil ditangkap petugas kepolisian dengan dibantu sejumlah warga di sekitar Jalan A Yani, tak jauh dari Markas Polsek Pahandut. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor, senjata tajam berupa Mandau, dokumen, ponsel dan uang tunai serta beberapa aksesoris adat.
Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati menyatakan, hingga kemarin belum diketahui kenapa aksi pemukulan itu dilakukan. Aksi kejahatan Ramly dilakukannya di dua lokasi, yakni di SPBU G Obos ia memukul seorang pegawai SPBU berinisial S (46) sekitar pukul 09.15 WIB hingga terjungkal. Kemudian korban lainnya yakni RR (32) penjaga Toko Pakaian di Komplek Pasar Payang Sari, Jalan Halmahera sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat dilakukan penangkapan oleh anggota Polisi dan tim gabungan, mereka sempat mengeluarkan senjata api, baik laras pendek maupun laras panjang. Sampai akhirnya Ramly menyerah dan berhasil ditangkap serta digiring ke Sel Tahanan mapolsek, dan menjalani pemeriksaan medis. Kasus ini pun masih dalam penyidikan pihaknya.
Susilowati melanjutkan, saat beraksi di Jalan G Obos, pelaku tiba-tiba datang menggunakan sepeda motor dan langsung memukul dengan tangan kosong serta menginjak-injak korbannya. Beberapa rekan korban di lokasi sempat mencoba untuk melerai, namun pelaku membawa senjata tajam jenis Mandau sempat mengancam, sehingga tidak ada yang berani mendekat, sampai pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
Sedangkan di Pasar lanjut kapolsek, pada saat itu korban yang sedang berjualan pakaian di tokonya didatangi oleh pelaku. Lalu tiba-tiba pelaku mengambil jaket yang dijual pada toko itu dan membawanya pergi.
Melihat barang dagangannya dibawa pergi, korban mengejar untuk mengambil jaket tersebut, namun tak disangka pelaku malah memukuli RR secara brutal, hingga mengakibatkan luka memar di dahi korban.
“Saat peristiwa itu terjadi, warga datang berbondong-bondong datang untuk menolong korban dan mengamankan pelaku, namun perlawanan pun dilakukan pelaku dengan mengayunkan sebilah Mandau yang dibawanya,” ujar Susilowati.
Ia melanjutkan, petugas kepolisian mendapat laporan, kemudian personel Polsek Pahandut dan Polresta Palangka Raya segera bergerak untuk mengamankan pelaku, hingga akhirnya pelaku berhasil digelandang ke Mapolsek Pahandut, Jalan Ahmad Yani.”Kita masih lidik dalam kenapa kejadian itu. Masih dilakukan pemeriksaan mendalam,”tegasnya.
Sementara itu Kanit SPKT Ipda Tri Marsono menambahkan, rekaman CCTV milik SPBU G.Obos yang menunjukkan peristiwa penganiayaan tersebut, juga sebagai barang bukti guna proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku atas penganiayaan yang dilakukannya.(daq/gus)








