Musuh dalam Selimut Dihukum Delapan Bulan

ILUSTRASI_PIDANA_PENJARA
Ilustrasi. (net)

Akibat perbuatannya, Achmad Rizal pemilik laptop mengalami kerugian Rp 2,9 juta. Pengurus masjid juga mengalami kerugian Rp 1,5 juta.  (mex/yit)



Baca Juga :  Pencurian Diduga Terencana, Empat Remaja Hanya Gasak Kotak Amal Kosong

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *