Nadalsyah Tak Terima Disebut Pemicu Gugatan Cerai Seteru Partai

nadalsyah vs sriosako
Nadalsyah dan Sriosako

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Politikus Partai Demokrat Sriosako tak hanya memperkarakan ketua umum partainya ke polisi. Legislator DPRD Kalteng itu juga menyeret Bupati Barito Utara tersebut ke pusaran rumah tangganya dengan Umi Mastikah, Wakil Wali Kota Palangka Raya, yang di ujung perceraian.

Menurut Sriosako, gugatan yang dilayangkan istrinya dipicu persoalan antara dirinya dengan Nadalsyah. Konflik itu membuatnya lepas kontrol dan mengeluarkan kata-kata yang membuat sang istri akhirnya mengajukan gugatan cerai. ”Saya pun hampir lepas kontrol dan ngomong kepada istri saya,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ucapan itu terkait dirinya akan pisah dengan Umi Mastikah. ”Artinya, saya masuk penjara atau mati maka pisah juga. Jodoh, maut, semua di tangan Tuhan. Jika habis jodoh, apa boleh buat. Tetapi manusia itu pasti berpisah. Kalau tidak berpisah mati, ya pisah hidup,” tegasnya.

Baca Juga :  Sarat Kepentingan Politik, Sesalkan Pernyataan Nadalsyah Sudutkan Gubernur Kalteng

Sriosako juga menyebut, istrinya kemungkinan ketika itu sedang stres dan ditekan partai terkait persoalannya dengan Nadalsyah. Umi Mastikah juga tercatat sebagai kader Demokrat, satu perahu dengan suaminya.”Saya sudah menyadari apa yang disampaikan kepada istri. Saya tidak ada mengatakan mau cerai. Tetapi, kalau dia mau, ya silakan,” katanya.

Sementara itu, Nadalsyah membantah dirinya jadi pemicu gugatan cerai yang dilayangkan istri Sriosako. ”Tidak ada saya menjadi pemicu, karena itu urusan pribadi dan tidak mencampuri urusan orang lain. Jangan malah saya yang disangkut pautkan,” tegasnya. Dia juga membantah partai menekan Umi Mastikah terkait konfliknya dengan Sriosako.

Gugatan cerai tersebut didaftarkan pada 30 Mei 2023 di Pengadilan Agama Kota Palangka Raya dengan nomor 195/Pdt-G/2023/PA Plk. Sidang perdana dijadwalkan pada Kamis, 15 Juni. Belum diketahui alasan Umi menggugat cerai suaminya. Padahal, rumah tangga keduanya selama ini diketahui harmonis oleh publik. Kuasa Hukum Umi Mastikah Wikarya F Dirun dikonfirmasi terkait gugatan cerai itu tak merespons. (daq/ign)



Pos terkait