SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai salah kaprah mengurus biang perkara elpiji subsidi. Pelaksanaan pasar murah elpiji bukan solusi. Kegiatan itu justru memperlihatkan kegagalan pemerintah menangani persoalan rakyat yang sudah lama dikeluhkan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim Sihol Parningotan Lumban Gaol, Selasa (18/10). Dia mengkritik pasar murah yang menjual tabung gas elpiji 3 kilogram yang selama ini dilaksanakan. Hal tersebut bukan solusi mengatasi sengkarut distribusi elpiji dan tingginya harga yang selama ini dikeluhkan warga.
”Hal yang harus dilakukan pemerintah melalui tim terpadu, memastikan penjualan sesuai HET (harga eceran tertinggi, Red) dan distribusinya tidak ada permainan di lapangan. Harusnya yang diperkuat ini pengawasan dan penindakan, karena persoalannya ini ada pada tata kelola distribusi elpiji subsidi yang tidak beres,” kata Gaol.
Menurut Gaol, elpiji yang dijual sebesar Rp 22 ribu per tabung di pasar murah sebenarnya salah sasaran. Pasalnya, harga gas tersebut harusnya lebih murah dari harga eceran tertinggi (HET).
”Itu sama saja bohong. Justru menunjukkan gagalnya pemerintah daerah mengawasi gas subsidi 3 kg. Harusnya dijual di bawah itu kalau namanya pasar murah,” ujarnya.
”Ini sama saja pembodohan publik. Kecuali dijual di bawah Rp 22 ribu, karena harga modalnya hanya Rp 17 ribu. Harusnya dijual Rp 17 ribu juga di pasar murah. Apalagi kegiatan itu menggunakan anggaran pemerintah. Seharusnya untuk membantu masyarakat, bukan malah mencari keuntungan,” tambahnya lagi.
Gaol mendesak pemerintah kabupaten dan provinsi agar meningkatkan pengawasan terhadap elpiji subsidi sampai ke perdesaan. ”Penjualan harus sesuai HET yang ditetapkan, karena sudah jelas di gas 3 kg itu tertulis untuk masyarakat miskin. Artinya, jangan sampai mencari keuntungan di situ. Tujuannya membantu mereka yang kurang mampu. Jangan biarkan mereka tidak mampu malah dibuat semakin tidak mampu membeli gas,” tegasnya.
Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya menginstruksikan tim agar turun melakukan pengawasan terhadap distribusi elpiji. Orang nomor satu di Kotim ini tak ingin ada lagi pangkalan yang menjual elpiji ke pedagang eceran. Hal tersebut dinilai memicu harga barang subsidi itu menjadi dua kali lipat lebih mahal.
Pengamatan Radar Sampit, sejak turunnya perintah itu, belum ada aksi dari tim bentukan Pemkab yang turun melakukan pengawasan. Gas elpiji 3 kg masih dijual secara eceran dengan harga lebih mahal dari HET. Bahkan, bisa mencapai Rp 47 ribu per tabung. Di sisi lain, keberadaan gas itu juga langka.
Informasi dihimpun Radar Sampit, sejauh ini tindakan yang baru dilakukan baru mengumpulkan perwakilan agen penyalur elpiji, perwakilan DPC Hiswana Migas, Pertamina, Disperdagin Kotim, Bagian Ekonomi Setda Kotim, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya pada 13 Oktober lalu.
Rapat itu pun tak secara khusus membahas penanganan elpiji, namun fokus pada pengendalian inflasi. Elpiji merupakan salah satu komoditas penyumbang tingginya inflasi. Padahal, persoalan mahalnya elpiji subsidi dan maraknya pelanggaran distribusi sudah lama digaungkan warga. Bahkan, kerap jadi pemberitaan media massa.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim Zulhaidir saat dihubungi Senin (17/10) lalu mengatakan, untuk mengatasi persoalan elpiji, enam agen penyalur elpiji di Kotim akan diwajibkan melapor ke Pemkab Kotim setiap menyalurkan ke pangkalan. Di Kotim tercatat ada 416 titik pangkalan yang tersebar di sejumlah kecamatan. Paling banyak di wilayah Kota Sampit.








