NAH LHO!!! Tunjangan Dihapus, Guru se-Kalteng Ancam Mogok Mengajar

demo guru palangka raya
AKSI DAMAI: Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Guru Bersertifikat Pendidik menggelar aksi damai di Kantor Dinas Pendidikan, Bundaran Besar, dan Kantor DPRD Kalteng, Selasa (6/9). (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Guru Bersertifikat Pendidik menggelar aksi damai. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan dengan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan, Bundaran Besar, dan Kantor DPRD Kalteng, Selasa (6/9).

Guru bersertifikat dan guru PPPK se-Kalteng itu meminta dilakukan Revisi Pergub Nomor 5 Tahun 2022. Proses revisi diminta tidak melewati September, sesuai draf aspirasi tuntutan mereka.

Bacaan Lainnya

Kemudian, minta pengembalian tunjangan profesi pendidik (TPP) guru bersertifikat seperti tahun-tahun sebelumya yang dihilangkan dengan nominal Rp 1,5 juta dan menolak keras pemangkasan TPP menjadi Rp 500 ribu per bulan.

Mereka juga menekankan agar proses pembayaran TPP terhitung sejak Januari dan rapelan tidak melewati akhir tahun 2022. Kemudian, meminta Kepala Dinas Pendidikan Kalteng HA Syaffudi dicopot dari jabatannya, karena dinilai menjadi sumber masalah.

Para guru juga meminta pembayaran repelan guru, THR, dan jabatan fungsional PPPK tidak dicicil sesuai dengan dijanjikan. Selanjutnya, menekankan kedudukan PPPK dalam Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 adalah sama dengan ASN, berhak mendapatkan TPP.

Mereka juga meminta jangan ada pengancaman maupun intimidasi atas aksi damai yang dilakukan para guru dalam menuntut keadilan. Jika semua itu diabaikan, para guru mengancam melakukan mogok massal mengajar di seluruh Kalteng.

Koordinator Aksi Forum Guru Bersertifikat Pendidik Ronald Valentino mengatakan, aksi itu sebagai bentuk kekecewaan seluruh guru di Kalteng terkait kebijakan penghilangan tunjangan kinerja daerah (TKD).

”Hal utama kami ingin TKD bisa kembali dan itu yang kami tuntut. Kami sudah tidak menerima sejak awal tahun Januari 2022 lalu. Besarannya Rp 1,5 juta. Sekarang hilang sama sekali. Kami tidak tahu alasannya,” tegas guru asal Katingan ini.

Ronald menuturkan, aksi itu sebenarnya terjadi apabila tuntutan mereka diwujudkan. Sebab, pihaknya telah melakukan berbagai langkah, baik dialog, persuasivf, hingga musyawarah. Namun, tidak diindahkan dan TKD masih juga tidak diberikan.

”Secara aturan, hal itu tidak ada yang melarang, bahwa guru-guru sertifikasi tidak boleh menerima tunjangan ganda. Itu semua bisa dan dibolehkan. Sebab, daerah lain memberlakukan hal tersebut. Maka ini menjadi kesedihan kami. Belum lagi biaya hidup dan ditambah BBM naik,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta Dinas Pendidikan Kalteng mendukung langkah tersebut. Namun, jika tidak mendukung, pihaknya meminta Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mencopot Kepala Dinas Pendidikan Kalteng.

”Kami yakin Pak Gubernur sayang sama guru-guru. Jika kadis tak mampu, dicopot saja,” tegasnya.

Kepada DPRD Kalteng, pihaknya meminta agar persoalan dan tuntutan guru dikawal hingga terwujud. Sebab, aspirasi tersebut sudah disampaikan enam bulan lalu dan belum ada realisasinya.

”Kami harap para wakil rakyat membela kami dan mewujudkan apa yang disampaikan.,” katanya.

Dia menambahkan, kebijakan yang diambil Dinas Pendidikan sangat arogan dan tanpa menanyakan kepada para guru maupun lembaga atau asosiasi keguruan. Salah satunya PGRI. ”Intinya, jika tuntutan ini dihiraukan, kami akan melakukan mogok mengajar di seluruh Kalteng,” tegasnya.

Ketua DPRD Kalteng Wiyatno mengatakan, keinginan dan aspirasi para guru sangat dipahami kalangan DPRD Kalteng. Pihaknya telah menindaklanjuti hal tersebut. Salah satunya menggelar rapat dengan Pemerintah Provinsi Kalteng.

”Yang pasti, keinginan yang ada ini menjadi bahan diskusi kami. Kami akan selesaikan persoalan itu meskipun perlu waktu dan proses,” katanya.

Pos terkait